Pemprov Sulsel Kembali Diganjar LKPP Predikat “BAIK” Terkait Nilai ITKP

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah (LKPP) secara resmi telah mengeluarkan hasil penilaian final Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) Tahun 2022.

ITKP merupakan salah satu indikator yang di nilai dalam Penilaian Reformasi Birokrasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, khususnya terkait barang/jasa.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali di ganjar predikat “BAIK” berdasarkan hasil penilaian. Hal tersebut sekaligus membuktikan Pemprov Sulsel mampu mempertahankan hasil positif selama 2 (dua) tahun berturut-turut.

Baca Juga : Program Kampung Bersih Nusantara Infrastructure di Pannampu Diapresiasi Danny Pomanto

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Prov. Sulsel, Asrul Sani menyampaikan, meskipun terdapat perbedaan antara penilaian yang di laksanakan pada tahun 2021 kemarin dengan tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel dapat memperoleh hasil yang memuaskan.

“Tahun ini ada tiga penambahan indikator penilaiannya. Namun, di bawah kepemimpinan bapak Gubernur, kita tetap mampu mempertahankan nilai “BAIK”. Itupun nilainya naik sekian persen dari tahun sebelumnya,” kata Asrul Sani, Kamis (1/12/2022).

Asrul Sani menjelaskan bahwa indikator yang di nilai tersebut melibatkan seluruh OPD Lingkup Pemprov Sulsel. Untuk itu, ia berharap adanya konsistensi semua OPD untuk sebisa mungkin konsisten melaksanakan semua proses pengadaan lewat sistem, tidak ada lagi pengadaan yang di lakukan secara manual.

Baca Juga : Resmi Dibuka, Penerbangan Perdana Bandara Arung Palakka Terbangi Rute Bone-Balikpapan

“Kemudian komitmen untuk menginput rencana umum sesuai dengan limit waktu yang di tentukan,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, penilaian Pemprov Sulsel untuk Non e-Tendering/Non e-Purchasing di nilai nol, karena masih ada OPD yang pengadaannya di lakukan secara manual.

“Jadi penilaiannya itu, total belanja pengadaan langsung. Kemudian, jika masih ada di bawah lima puluh persen yang melakukan secara manual, maka di nilai nol. Harapannya, bagaimana komitmen teman-teman OPD membelanjakan pengadaannya lewat sistem, jangan lagi ada manual,” pungkasnya.(*)

Exit mobile version