
BONE, NEWSURBAN.ID – Seorang perempuan berinisial YM (28) diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, Sulawesi Selatan, atas dugaan pencurian sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri.
Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 21.35 WITA di sebuah indekos di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Penanganan kasus tersebut dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum, S.H., setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Korban diketahui bernama Yusnani binti Tahir (65), seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang berdomisili di Jalan Kolonel Pol. A. Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, mengatakan dugaan pencurian itu bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy berwarna kuning milik korban diparkir di halaman rumah. Namun, kendaraan tersebut kemudian diketahui hilang.
Korban yang mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanete Riattang untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, terduga pelaku diketahui adalah anak kandung korban sendiri. Dia berhasil ditemukan di sebuah indekos milik temannya di wilayah Bajoe,” ungkap AKP Henri.
Menurut Henri, dalam pemeriksaan awal, YM mengakui perbuatannya. Terduga pelaku juga mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada seorang pria berinisial MF (39), yang berdomisili di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.
“Berdasarkan keterangan awal, uang hasil gadai kendaraan diduga digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata AKP Henri.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna kuning dengan nomor polisi DW 2723 JB, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias.
Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Farhan)









