MetroNewsPemkot Makassar

Dinas PUPR Mamuju Tengah Studi Komparasi ke Dinas Penataan Ruang Makassar, Bahas Pengawasan Pembangunan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menerima kunjungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, dalam rangka studi komparasi terkait pembahasan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), Jumat (30/10/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Penataan Ruang Kota Makassar tersebut diterima Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Andi Zainal Abidin Takko, S.E., didampingi Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, Aguz Mulia, S.STP., M.Si. Rombongan Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah dipimpin langsung Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah, Ir. Usman, S.T., M.M.

Dalam sambutannya, Andi Zainal Abidin Takko mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah yang memilih Dinas Penataan Ruang Kota Makassar sebagai rujukan dalam pelaksanaan studi komparasi.

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi ruang dialog dua arah bagi kedua instansi untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait penataan ruang, pengawasan pembangunan, serta penanganan pelanggaran pemanfaatan ruang.

Menurutnya, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah lintas kabupaten dan kota.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah, Ir. Usman, menjelaskan bahwa Kota Makassar dipilih sebagai lokasi studi komparasi karena dinilai memiliki pengalaman dalam menjalankan proses perizinan pembangunan yang terintegrasi, mulai dari administrasi, pengawasan hingga penindakan.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah saat ini tengah mendorong pembangunan daerah melalui pengembangan infrastruktur yang lebih maju dan merata. Karena itu, pihaknya ingin mempelajari langkah-langkah yang dapat diterapkan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

“Sekarang Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah sedang gencar melakukan pembangunan dan mendorong infrastruktur yang lebih maju dan merata. Oleh karena itu, kami perlu mengetahui kiat-kiat yang perlu dilakukan dalam pengawalan dan pengawasan pembangunan tersebut,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Aguz Mulia, mengatakan pembangunan merupakan bagian penting dari perkembangan suatu wilayah, baik kota maupun kabupaten.

Pembangunan yang merata, menurutnya, dapat meningkatkan daya tarik investasi dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Namun, proses pembangunan tetap membutuhkan pengawasan intensif agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aguz menjelaskan, Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan memiliki petugas yang setiap hari turun langsung ke lapangan untuk mengawasi kegiatan pembangunan di wilayah Kota Makassar.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui lima koordinator zona yang membawahi 14 kecamatan. Setiap kecamatan diawasi oleh tiga hingga empat petugas yang menjadi ujung tombak pemantauan kegiatan pembangunan, baik untuk kegiatan berusaha maupun nonberusaha.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pengawasan, petugas terkadang menemukan pembangunan yang tidak memiliki izin atau kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang telah diberikan.

Terhadap pelanggaran tersebut, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menerapkan tahapan penindakan secara bertahap. Pemilik bangunan atau pihak yang melakukan pelanggaran terlebih dahulu diberikan teguran pertama sebagai peringatan.

Jika teguran tersebut tidak diindahkan, petugas akan melanjutkan dengan teguran kedua. Apabila pelanggaran tetap tidak ditindaklanjuti dan tidak terdapat itikad baik dari pemilik bangunan, tindakan penyegelan dapat dilakukan.

Melalui mekanisme tersebut, pengawasan diharapkan dapat memastikan kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan perizinan dan pemanfaatan ruang yang berlaku.

Pada akhir pertemuan, Andi Zainal Abidin Takko menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan yang berkaitan dengan pembangunan dan pemanfaatan ruang.

Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota terus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tertib dan sesuai aturan.

Zainal juga kembali menyampaikan apresiasi atas kunjungan Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah serta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai sarana pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarpemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar. Ia menilai studi komparasi dan diskusi tersebut menjadi bekal penting bagi jajarannya untuk mendorong peningkatan pembangunan dan penataan ruang di Kabupaten Mamuju Tengah, khususnya dari aspek administrasi, pengawasan, dan penindakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button