Dosen UNM Latih Mahasiswa Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Profesi Calon Tenaga Kerja
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Dosen Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Ir. Hasanah, M.T., Dr. Ir. Nasir Malik, M.T dan Elfira Makmur, S. Pd., M. Pd. Melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) memberikan pelatihan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa sebagai calon lulusan Universitas Negeri Makassar pada tanggal 4 November 2022 bertempat di LSP UNM di Jl. A.P Pettarani.
Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan atau internasional. Standar internasional yang digunakan antara lain produk ISO.
Baca Juga : Pastikan Layanan Ibu dan Anak Maksimal, Indira Jusuf Ismail Tinjau RSUD Daya Makassar
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksana uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi yang telah mendapatkan lisensi dan masih berlaku dari BNSP. Badan Nasional Sertifikasi Profesi sangat diperlukan sebagai lembaga yang mempunyai otoritas dan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja secara nasional. Dengan demikian, maka akan dapat dibangun suatu sertifikasi kompetensi kerja nasional yang diakui oleh semua pihak.
Pengakuan sertifikasi kompetensi kerja dapat meningkatkan kesadaran (awareness) bagi calon tenaga kerja maupun pengguna terhadap jaminan dan pengakuan pentingnya sertifikat kompetensi kerja. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Negeri Makassar telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.1549/BNSP/VIII/2021 tentang LISENSI LSP Universitas Negeri Makassas sampai tahun 2026. Sertifikasi kompetensi adalah pengakuan kompetensi seseorang pada bidang kompetensi yang dikuasainya.