Gubernur Sulsel Kucurkan Rp17 Miliar, Kini Jembatan Poringan Luwu Bisa Dilalui
LUWU, NEWSURBAN.ID – Masyarakat Kabupaten Luwu akhirnya bisa menikmati jembatan Poringan yang baru. Akses jembatan ini dibangun kembali setelah sebelumnya ambruk.
Sebelumnya, Jembatan Poringan yang terletak di Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu mengalami ambruk pada 8 November 2021 lalu.
Kabar itu pun langsung di respon oleh Gubernur Andi Sudirman, untuk mendorong pembangunan jembatan baru yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.
Untuk menghadirkan kembali jembatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan keuangan TA 2022 senilai Rp 17 Miliar untuk Pemkab Luwu. Salah satunya, di alokasikan untuk pembangunan Jembatan Poringan.
Baca juga: Progres Pembangunan Jembatan Poringan Luwu Sudah 45,25 Persen
Terlebih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman, terus mendorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan. Termasuk di wilayah Luwu Raya.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “Alhamdulillah, jembatan Poringan yang di bangun melalui Bantuan Keuangan TA 2022. Telah tuntas di kerjakan oleh Pemkab Luwu,” ujarnya, Selasa (3/1/2022).
Dirinya pun mengapresiasi Pemkab Luwu yang telah menuntaskan pembangunan jembatan ini.
“Kami turut senang, masyarakat sudah bisa mengakses jembatannya. Semoga jembatan ini, dapat bermanfaat serta memperlancar mobilitas akses masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: Jembatan Poringan di Luwu Ambruk, Kini Dibangun Pemprov Sulsel
Sebelumnya, Camat Walenrang Timur, Ibrahim menyampaikan, jembatan ini merupakan akses para petani untuk mengangkut hasil pertaniannya. Sekaligus menjadi akses bagi anak-anak sekolah yang bersekolah di Palopo.
Mengingat Jembatan yang merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.
“Jembatan ini sangat membutuhkan masyarakat di sini. Karena menjadi akses masyarakat kami dalam mendistribusikan hasil pertanian, anak-anak yang bersekolah di Palopo. Serta akan memperlancar ekonomi masyarakat,” tuturnya. (*)