HukumNewsPerspektifSulsel

Aliran Bab Kesucian, Menag: Kemenag Verifikasi Lapangan dan Ajak Dialog

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Pihaknya sudah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.

“Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang di ambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya di ajak dialog,” tegas Menag di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Hargai Jasa Pahlawan, Kemenag Sulsel Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Panaikang Makassar

Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah di minta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.

“Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa,” terangnya.

“Sekira di temukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan. Kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan. Khususnya kepada para anggotanya,” sambungnya.

Baca juga: Kemenag dan Kemenhaj Bahas Kebijakan Penyelenggaraan Umrah 1444 H, Ini Hasilnya

Kepada pimpinan aliran, lanjut Menag, perlu juga di ajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku. Agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.

“Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri,” tuturnya.

“Pelibatan aparat memungkinkan jika dalam proses pendalaman di temukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa di selesaikan melalui dialog,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button