Ditres Narkoba Polda Sulsel Musnahkan Narkotika Jenis Ganja

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sulsel musnahkan Narkotika jenis jenis ganja. Pemusnahan barang bukti tersebut, di gelar di Mapolda Sulsel, Jumat (03/03/23).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Dodi Rahmawan, mewakili Kajati Herawati Kasi Narkotika, Wakil Direktur Narkoba AKBP Ardiansyah, Tim Labfor Polda Sulsel Penda Dewi.

Pemusnahan barang bukti tersebut langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan. Mendampingi Dodi, Kasi Narkotika Kajati Sulsel dan Wakil Direktur Narkoba Polda Sulsel. Pemusnahan tersebut juga di saksikan langsung oleh para tersangka.

Baca Juga: Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polda Sulsel Ungkap Ladang Ganja di Bontojai Bone Seluas 1 Ha

Barang bukti tersebut berupa: 1 karung goni berisi 34 paket narkotika jenis ganja dengan total berat seluruhnya 762,6060 gram. Kemudian, 1 kantong plastik warna hitam besar berisikan narkotika jenis ganja total berat seluruhnya netto 719,5300 gram. Lalu, 1 karung putih berisi narkotika berisi ganja total berat seluruhnya netto 1,808,0599 gram. Dan, 1 paket biji narkotika jenis ganja dalam kemasan sachet plastik bening seberat 59,7141 gram.

Sementara tersangka yang di hadirkan menyaksikan, yaitu SN dan RK.

Baca Juga: Penemuan Tengkorak Manusia di Luwu, Biddokes Polda Sulsel Lakukan Autopsi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel musnahkan Narkotika jenis, –barang bukti berdasarkan laporan polisi: LPA/41/II/2023/SPKT, Tanggal 14 februari 2023. Sebelum dilaksanakan pemusnahan, barang bukti yang disita tersebut terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh tim dari Labfor.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika ini adalah wujud komitmen Polri. Khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di Sulsel. (*)

Exit mobile version