MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Seorang warga lanjut usia atau lansia di Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) mendapatkan layanan lajutan dari Dinas Sosial Kota Makassar, Selasa (07/03/2023).
Hal tersebut merupakan upaya Dinas Sosial Kota Makassar melakukan penjangkauan terhadap Klien Lanjut Usia Terlantar (LUT).
Sebelumnya, Klien LUT ini di temukan terlantar di Jl. Sungai Limboto dan di bawa oleh warga ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar untuk mendapatkan layanan lanjutan.
Baca Juga : Lagi, Kabupaten Maros Terima Penghargaan Nasional
Dinas Sosial melalui Pekerja Sosial Profesional selanjutnya melakukan asesmen awal di Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC). Dari asesmen awal itu, di dapatkan informasi bahwa lansia tersebut berinisial MDN. Usianya, sudah sekira 75 tahun.
Setelah mendapatkan pelayanan sosial dasar selama satu hari di RPTC, Dinas Sosial melalui Tim Lansia melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar. Untuk mencari tahu informasi lanjutan terhadap LUT tersebut melalui proses cek iris mata.
Setelah proses tersebut, di ketahui bahwa LUT tersebut merupakan warga Kabupaten Gowa. Dan berdasarkan informasi tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Gowa untuk proses reunifikasi keluarga. (*)