NJOP Naik, Nilai Aset Wali Kota Makassar Danny Pomanto Melonjak Rp204 miliar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID Dalam Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto pada Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan 25 Mei 2021 harta kekayaannya mencapai Rp204 miliar.

Angka itu meningkat dari Rp197 miliar pada akhir menjabat, 2019. Penyebab peningkatan nilai itu di karenakan adanya penyesuaian terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Di ketahui, NJOP merupakan harga rata-rata yang di peroleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Jika tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP di tentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau Nilai Jual Objek Pajak Pengganti.

Apalagi, harta Wali Kota Makassar ini di dominasi tanah dan bangunan sehingga NJOP-nya di mungkinkan naik tiap tahun sesuai dengan kebijakan nilai NJOP pemerintah setempat.

Baca Juga : Respons Keluhan Warga, Komisi C DPRD Makassar Panggil Pihak Pemkot dan Provider Bahas Perpanjangan Kontrak BTS di Antang

Sebagaimana di ketahui nilai tanah hingga properti kerap naik di banding aset seperti transportasi dan lainnya. Bahkan, di daerah yang berkembang sangat pesat, seperti Makassar mengakibatkan nilai jual naik juga signifikan.

Penetapan NJOP di asumsikan per meter persegi dan seringkali di asumsikan sebagai harga terendah dari sebuah properti yang di jual dengan harga 1,5 hingga dua kali lipat dari harga NJOP.

Selanjutnya, NJOP akan di tetapkan negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi PBB.

Tercatat, harta Danny Pomanto di dominasi aset tanah dan bangunan, sisanya harta dengan kategori alat transportasi dan mesin, lalu di ikuti aset bergerak, surat berharga, kas dan setara kas dan harta lainnya.

“Itu karena adanya penyesuaian NJOP, jadi ada penyesuaian nilai. Contoh, aset rumah yang nilainya Rp4 juta per satu meter, sebenarnya bukan harga sebenarnya tetapi bahkan bisa lebih Rp20 juta per meternya untuk saat ini. Tetapi yang di masukkan adalah nilai Rp4 juta yang mana merupakan nilai yang dapat di pertanggungjawabkan dengan dokumen.” Kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Jumat, (10/03/2023).

Pun beberapa aset lahan yang di miliki di beberapa lokasi strategis, misalnya di Tanjung, itu NJOP-nya bahkan jika di hitung-hitung bisa mencapai Rp200 ribu per meter melebih NJOP Rp50 ribu per meter. Jadi dengan harga itu saja nilai asetnya naik fantastis.

“Misalnya pada 2009 membeli 367 meter persegi lahan dengan harga Rp385 juta. Sekarang nilai NJOP-nya sudah Rp1,2 miliar. Makanya dengan NJOP itu nilai harta meningkat. Bahkan lebih dari itu jika di hitung lebih jauh,” ucapnya.

Di samping itu, lanjut dia, kerap berinvestasi pada aset tanah yang di belinya dari penghasilannya sebagai pengusaha dahulu. Dan saat menjabat wali kota dari penerimaannya seperti, gaji, honorarium, insentif dan operasional.

Baca Juga : Empat Program Pemkot Makassar Digodok Jadi Project Plan Sustainable Smart City

Sebagai contoh, sebelumnya, dia juga mengungkapkan bahwa ada sebidang tanahnya di kawasan Tanjung Kota Makassar yang telah dia jual. Kemudian, dia membeli tanah yang luas di kawasan Tokka, Kabupaten Maros.

Beberapa tahun kemudian, nilai tanahnya itu pun naik hingga 2 kali lipat. Dari situ juga terjadi penambahan nilai dari penjualan dan pembelian lahan yang naik dari tahun ke tahun.

Ia menuturkan dirinya siap melaporkan semua jumlah kekayaan, tidak ada yang di sembunyikan dan semua nilai kekayaannya dapat di pertanggungjawabkan sumbernya.

“Justru yang harus di sorot itu orang yang tidak melaporkan kekayaannya dan menyembunyikannya. Serta tidak bisa mempertanggungjawabkan sumber kekayaannya dari mana di perolehnya,” tuturnya.

Kini, LHKPN-nya pada 2022 sudah dikirim dan di laporkan ke dalam website ELKHPN KPK dan saat ini masih dalam proses verifikasi. (*)

Exit mobile version