Hadirkan Dua Dinas, Legislator Ridwan Basatu Serap Aspirasi Warga Pengawu Palu

PALU, NEWSURBAN.ID — Reses anggota DPRD Kota Palu Ridwan H Basatu pada hari ketiga serap aspirasi warga Pengawu Palu. Kali ini, ia menghadirkan dua Dinas Pemkot Palu, yakni: Dinas Sosial dan Dinas Koperasi UMKM Kota Palu.

Kegiatan reses itu, di gelar di Jl. Padanjakaya, Kelurahan Pengawu, Senin (13/3/2023) malam.

Pada reses kali ini, selain hadir perwakilan dari Dinas Sosial Kota Palu dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu. Juga pengurus RT dan RW dan tokoh masyarakat lainnya.

Baca Juga: Reses di Petobo, Anggota DPRD Palu Ridwan Serap Keluhan Warga Soal Air Bersih dan Infrastruktur

Di kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi B ini, menyampaikan kepada warga yang hadir gambaran umum perihal Pokok Pokok Pikiran anggota DPRD Kota Palu. Yang merupakan aspirasi masyarakat yang di titipkan kepada anggota Dewan untuk-diperjuangkan di pembahasan RAPBD.

Sejumlah hal dia jelaskan perihal program di setiap OPD yang hadir di kegiatan reses tersebut. Setelah itu, ia membuka ruang penyampaian aspirasi dari warga yang hadir.

Ada beberapa hal yang warga sampaikan. Seperti pembayaran gaji padat karya yang selama tiga bulan ini belum terbayarkan. Serta besaran batas dana bantuan permodalan untuk usaha dan tata cara pengajuannya ke instansi terkait.

Baca Juga: Pansus DPRD Setujui Ranperda Rencana Pembangunan Industri Usulan Pemkot Kota Palu

Selain menyampaikan langsung, ada juga warga yang menyampaikan aspirasinya dengan menuliskannya pada kertas yang sudah-disiapkan.

Aspirasi tertulis itu, di antaranya: Kebutuhan akan sarana listrik dan penerangan jalan, seperti arah menuju ke SMPN 21 Petobo, lalu perbaikan jalan Ranto Ate.

Menjawab pertanyaan warga, Ridwan H Basatu menyampaikan pihaknya akan memperhatian serius setiap usulan atau aspirasi warga.

Baca Juga: Warga Petobo Minta ke Anggota Dewan Ridwan Basatu Perjuangkan Bantuan Modal Usaha Merata

“Ini (aspirasi warga Pengawu Palu) soal berbagai hal akan kami tindaklanjuti dalam rapat-rapat di DPRD Kota Palu bersama instansi terkait,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version