NewsSulsel

Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Orang Tua Murid di Bone Laporkan Oknum Guru ke Polisi

BONE, NEWSURBAN.ID – Orang Tua seorang murid di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, laporkan oknum guru ke Polisi atas dugaan penganiayaan. Kasus dugaan kekerasan anak di bawah umur ini melibatkan oknum pendidik.

Korbannya, HL, 13, sisiwa SMPN 9 Watampone. HL mengalami luka memar pada bagian mata. Korban di duga di aniaya oleh Si, gurunya sendiri.

Arminawati orang tua korban menyayangkan tindakan kekerasan yang menimpa anaknya tersebut. Terlebih tidak adanya upaya permintaan maaf pelaku terhadap keluarga korban.

Baca Juga: Polisi dan TNI Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Bone

Akibat tindakan kekerasan yang-dialami anaknya, Arminawati tidak terima. Selaku orang tua murid seorang anak didik di Bone, ia akhirnya laporkan oknum guru itu ke Polisi. Laporan orang tua murid di Bone itu terhadap oknum guru ke Polisi terdaftar di Polres Bone pada hari Rabu 25 Oktober 2023. Nomor laporan polisi LP 768 X 2023.

Di dampingi Tim kuasa Hukumnya Aswil Adi Tama Arminawati Orang tua korban mengaku sangat menyayangkan perlakuan oknum guru tersebut. Menurutnya, Si  memukul muridnya sudah di luar kewajaran.

“Iya kejadiannya pada pada Rabu Minggu lalu anak saya di tampar berulang kali di depan teman-temannya hanya persoalan sepele. Saya pun tidak mendukung anak saya ketika dia kurang ajar tetapi hukumlah sesuai di dikan seorang anak,” ujarnya Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: BNNK Bone Gelar Razia, 4 Orang Positif Sabu 1 Orang Pengguna Obat Denzo

Anak saya ini baru kelas VII. Sementara itu gurunya adalah guru Bahasa Indonesia, yang merupakan istrinya kepala sekolah.

“Saat itu anak saya menyampaikan kalau awalnya dikira mengejek itu ibu guru. Sehingga dipanggil baik ke depan dan dipukuli di depan teman-teman kelasnya,” ujar Armiwanti.

Kalau memang anak saya berbuat kurang ajar saya terima. Cuman yang saya sayangkan kenapa kita tampar mukanya, kenapa bukan bagian bawah di pukul,” tambahnya

Baca Juga: SPBU Cina Jadi Sorotan Soal Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Petani Bone

Sementara Kuasa hukum Aswil Adi Tama menegaskan kliennya saat ini sudah melaporkan secara resmi di Polres Bone untuk ditindaklanjuti secara hukum peristiwa ini.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menghadirkan saksi-saksi ke penyidik untuk kelengkapan berkas laporan klien kami dan tentunya kasus ini kami akan kawal dengan serius proses hukumnya,” ungkap Aswil Adi Tama. (fan)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button