Bisa Berhemat Berkat Mudik Gratis, Pemudik Sampaikan Terima Kasih ke Gubernur Sulsel

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Warga sangat antusias ikut program Mudik Gratis Andalan 1444 Hijriyah yang di inisiasi Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Saat pelepasan 420 peserta mudik gratis di halaman Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis 20 April 2023. Mereka mengampaikan ucapan terima kasih ke Pemprov Sulsel.

Samra (50 tahun), salah satu pemudik tujuan Kota Palopo mengatakan jika menggunakan angkutan umum bus dirinya harus mengeluarkan dana Rp500 ribu atau Rp250 ribu jika menggunakan minibus.

“Alhamdulillah ini bisa menghemat dan bisa di gunakan untuk membeli keperluan lainnya. Apalagi sekarang barang-barang mahal, ada gratis seperti ini, kita bersyukur,” kata Samra.

Baca Juga : Aksi Brutal di GOR Oepoi Kupang Akibat Salah Paham Oknum Polisi dan PM

Perempuan paruh baya ini mengapresiasi program mudik gratis yang sudah dua tahun di hadirkan Pemprov Sulsel. Dia baru kali ini ikut program mudik gratis setelah melihat informasi di media sosial milik Gubernur Andi Sudirman.

“Mudah-mudahan Sulsel lebih maju di tangan Pak Gubernur Andi Sudirman, karena kami lihat dia lebih bagus. Dan terima kasih karena rakyat seperti kami ini bisa tertolong untuk mudik,” ungkapnya.

Baca Juga : Sosok Tisya, Siswi SMAN 14 Gowa Kuasai 4 Bahasa Asing Hingga Juara 3 Baca Surat Kartini

Hal yang sama dituturkan Nurhidayah (19 tahun). Mahasiswa UIN Alauddin ini mengatakan akan mudik ke Kabupaten Pinrang. Jika menggunakan mobil sewa harus merogoh kocek Rp150 ribu.

“Terima kasih ke Bapak Gubernur Sulsel yang memberikan mudik gratis. Ini sangat memudahkan kami mahasiswa dan menghemat kantong,” kata Nurhidayah.

Di ketahui, Untuk pemberangkatan kali ini ada 15 bus dari Kota Makassar menuju beberapa Kabupaten/Kota di Sulsel. Mulai dari Siwa, Palopo, Masamba, Malili, Pinrang, Enrekang, Bone, Sengkang dan Soppeng.

Sebelumnya, pada 17 April 2023 juga telah di lepas 100 peserta yang berangkat ke Bulukumba, Sinjai, Parepare dan Sidrap.(*)

↑
Exit mobile version