News

Cuaca Ekstrem, Polres Bantaeng Imbau Nelayan Tidak Melaut

BANTAENG, NEWSURBAN.ID — Merespons peringatan Badan Meteoroligi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah IV Makassar tentang prakiraan Cuaca ekstrem, pada tanggal 23 s/d 25 Desember 2022, Jajaran Polres Bantaeng langsung menemui warga, Sabtu, 24 Desember 2022.

Hal ini guna menyikapi cuaca ekstrem yang terjadi saat ini, Polres Bantaeng pun mengeluarkan himbauan kepada masyarakat. Khususnya para nelayan agar tidak memaksakan diri untuk melaut dikarenakan saat ini cuaca tidak menentu.

Saat menemui salah satu nelayan di pantai Lamalaka Tamalangge Bantaeng, Akp M Ali K. S.Pdi menuturkan bahwa dengan tingginya curah hujan. Angin kencang bahkan gelombang laut yang tinggi bisa berakibat fatal bagi nelayan apabila memaksakan diri untuk melaut.

Baca Juga: Pengaiayaan Anak di Bawah Umur Viral, Polres Bantaeng Bergerak

“Kami himbau agar warga tidak melaut dulu sementara waktu saat cuaca buruk guna menghindari hal hal yang tidak kita inginkan,” Ucapnya.

Kasat Samapta minta kepada masyarakat khususnya yang berada di lokasi rawan bencana alam, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak cuaca ekstrim saat ini. Guna mencegah resiko adanya korban jiwa maupun kerusakan materil,” ujarnya.

Dia berharap kepada semua pihak adanya kesadaran bersama untuk menanggulangi bencana alam. Yang terjadi akibat dampak dari cuaca ekstrem saat ini, pungkasnya.

Baca Juga: Sejumlah Penjual Ballo dan Minol Terjaring Operasi Pekat Lipu Polres Bantaeng

Hal serupa juga di lakukan oleh polsek jajaran termasuk para Bhabinkamtibmas yang turun langsung menyampaikan imbauan kepada warga.

Sementara itu, Rijal (45) Nelayan asal Tompong mengucapkan terimakasih atas imbauan. Yang di sampaikan oleh pihak kepolisian Polres Bantaeng dengan kondisi cuaca buruk saat ini.

“Trimakasih pak atas himbauannya, kami tidak akan memaksakan diri. Untuk melaut dan berharap situasi ini (cuaca buruk) tidak berkepanjangan,” ucap Rijal. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button