MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Untuk meningkatkan sumber daya manusia, Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Kartini dorong pemerataan penyelenggaraan pendidikan. Itu ia sampaikan saat menjadi narasumber sekaligus membuka kegiatan sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah Kota Makassar yang di selenggarakan oleh Sekretariat DPRD kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, pada Kamis (18/5/2023).
Sosialisasi ini mengangkat tema “Perda No. 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Selain, Kartini hadir dalam kegiatan ini, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustaqim, serta akademisi Firdaus Anas.
Kartini menekankan, penyelenggaraan pendidikan bukan hanya berbicara masalah siswa. Tetapi ada beberapa unsur di dalamnya. Seperti guru, sarana dan prasarana serta unsur-unsur yang mendukung terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan.
Baca Juga: Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Apresiasi Danny Pomanto Pertahankan WTP Dua Tahun Berturut-turut
Karena itu, kata Politisi Partai Perindo ini, pemerintah kota bersama Legislatif membuat suatu regulasi dalam bentuk Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Pemerataan penyelenggaraan pendidikan dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak sangat penting. Bahwa setiap anak harus mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan bertanggung jawab akan terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan dengan baik di Kota Makassar,” kata Kartini.
Sementara, Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustaqim memaparkan program Wali Kota Makassar Revolusi Pendidikan, bahwa setiap anak harus sekolah. Pemerintah Kota Makassar kata dia, menjamin warga Makassar bahwa tidak ada lagi anak yang wajib sekolah tidak sekolah.
Baca Juga: Pedagang Terminal Makassar Metro Datangi DPRD Makassar Berharap Ada Solusi
“Tugas saya sebagai kepala Dinas Pendidikan di kota Makassar harus saya menjalankan program ini. Sehingga di Makassar tidak ada lagi anak yang wajib sekolah tidak sekolah,” paparnya.
Sementara itu, Firdaus Anas selaki akademisi mengatakan, fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan. Membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat. (*)