MetroNewsParlemen

Perda Baca Tulis Al-Qur'an Disosialisasikan, Kasrudi: Upaya Pemerintah Membangun Manusia Berakhlak dan Berwawasan Qurani

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Kota Makassar Kasrudi membuka sekaligus menjadi narasumber sosialisasi penyebaran Perda baca tulis Al-Qur’an atau “Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran”, di Hotel Grand Town, Minggu (21/5/2023).

Kegiatan yang digelar Sekretariat DPRD Makassar ini di hadiri sekira 100 peserta dengan menghadirkan dua narasumber lainnya. Yakni Ustaz Abdul Halim serta Mualimusyah (Praktisi Hukum).

Dalam sambutannya, Kasrudi menekankan pentingnya memahami Perda baca tulis Al-Qur’an sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani.

Baca Juga: Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Apresiasi Danny Pomanto Pertahankan WTP Dua Tahun Berturut-turut

Di mana kata Kasrudi, regulasi Perda ini mengharuskan setiap jenjang pendidikan mulai usia dini. Hingga tingkat menengah harus mampu baca dan tulis Al-Qur’an.

“Salah satu syarat jika anak anak kita mau masuk SD atau SMP itu salah satunya harus mampu membaca dan menulis ulis Al-Qur’an. Bahkan di beberapa sekolah Islam sudah mempersyaratkan harus mampu membaca dan menulis Al-Qur’an,” kata Kasrudi.

Baca Juga: Pedagang Terminal Makassar Metro Datangi DPRD Makassar Berharap Ada Solusi

Sementara, Mualimusyah selaku narasumber mengatakan, Perda ini Pemerintah Kota Makassar menyelenggarakan mengeluarkan anggarannya. Dan memberikan fasilitas kepada masyarakat kota Makassar yang beragama Islam di beri anggaran, kewenangan dan kesempatan untuk dapat membaca dan menulis Al-Qur’an

“Tujuan pemerintah menghadirkan Perda ini, ada dua ha. Yakni pendidikan umum dan pendidikan khusus. Pendidikan umum bagi peserta didik untuk meningkatkan pemahaman pentingnya baca tulis Al-Qur’an yang di mulai sejak dini,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button