MetroNews

Revitalisasi Pasar Sawah Masuk Tahap Kedua, Ditargetkan Rampung di Bulan Desember Mendatang

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, kembali melakukan revitalisasi di Pasar Sawah yang terletak di jalan Sungai Cendrana. Pembangunan tahap kedua ini merupakan proyek Kementerian Perdagangan yang kini di tangani oleh PT Sinar Talent.

Sebagaimana di ketahui, proyek awal di tangani oleh CV. Sinar Mata Allo. Dengan kisaran dana 2,4 M. Dan kini sebesar 12 M.

Direktur Teknik Perumda Pasar Makassar, Syamsul Tanca mengatakan revitalisasi tahap kedua ini sudah mulai di laksanakan sejak kemarin. Dan sudah di lakukan pembongkaran sejumlah kios.

Baca Juga : Coattail Effect Anies ke Partai Pengusung Belum Tampak

“Alhamdulillah sejak kemarin sudah di lakukan pembongkaran untuk pelaksanaan pembangunan tahap kedua ini. Dan sejumlah pedagang sudah kami siapkan tempat untuk relokasi. Meskipun sedikit ada kendala karena lokasi yang sangat terbatas.” Terangnya.

Selain itu di sebutkan sebagai Perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Perumda Pasar Makassar tentu harus mengawal proyek tersebut hingga tuntas.

“Tentunya kami harus mengawal proyek ini dengan baik. Karena kesuksesan dari proyek ini adalah kesuksesan kita juga. Dan tentunya kembali untuk kenyamanan para pedagang kita.” Ujarnya. Rabu (24-05-2023).

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan untuk proyek tahap kedua ini di targetkan penyelesaiannya 6 bulan kedepan. Terhitung awal bulan Juni hingga bulan Desember mendatang.

Baca Juga : Jatuh dari Lantai 6, Siswa Sekolah Islam Athirah Makassar Tewas

“Insya Allah kalau tidak ada hambatan kemungkinan proyek revitalisasi ini akan berakhir di bulan Desember. Target kita 6 bulan. Terhitung bulan Juni hingga Desember nanti.” Ujarnya.

Untuk masa pembongkaran dan revitalisasi Arlin mengatakan sepenuhnya diserahkan kepada pihak Perumda Pasar Makassar.

“Jadi untuk pembongkaran di bulan Mei ini hingga Juni nanti kami serahkan ke pihak Perumda Pasar. Sebagai penanggungjawab wilayah. Termasuk penyediaan lokasi untuk pedagang yang akan direlokasi sementara.” Jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button