MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Polrestabes Makassar meusnahkan ganja 2.8 kg. Ini merupakan barang bukti kasus narkoba yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan 2.8 kg ganja oleh Polrestabes Makassar di laksanakan di Halaman Mako Polrestabes Makassar pada Rabu 31 Mei 2023.
Baca Juga:Â Operasi Antik Lipu 2023, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 7 Pengedar dan 25 Pengguna Narkotika
Proses pemusnahan barang bukti narkoba di pimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Mokhamad Ngajib. Di dampingi pejabat Polrestabes Makassar.
Barang bukti ganja ini, merupakan hasil tangkapan di wilayah hukum Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu. Kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. (tim)