MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kementrian PPPA, juga ketua tim verifikasi lapangan Kota Layan Anak (KLA), Endah Sri Rejeki memuji program Pemerintah Kota Makassar.
Ada dua program yang ia puji yakni Shelter Warga dan Lorong Wisata. Pujian ini setelah tim Pemerintah Kota Makassar dari Bappeda memaparkan 5 klaster yang jadi acuan penilaian KLA, di Ruang Sipakatau, Selasa (13/06/2023).
Dia mengatakan program shelter warga ini merupakan program yang menurutnya baik buat anak-anak. Karena, shelter warga salah satu wadah pendampingan bagi anak yang mengalami tindak kekerasan.
Baca Juga : Tim Pramuka Makassar Wakili Sulsel di LT V Cibubur, Fatmawati Rusdi Harap Juara
“Tadi ada beberapa yang disampaikan saya melihat ada beberapa potensi seperti shelter warga dan lorong wisata. Ini bagus,” ujarnya.
Ia pun menghimbau agar hadirnya shelter warga dan lorong wisata dapat dimaksimalkan fungsinya untuk kepentingan warga, termasuk anak.
Dua program tersebut menjadi salah satu indikator penilaiannya tanpa mengabaikan indikator lainnya yang terdapar dalam 5 klaster yang sudah ada.
Sementara, Kepala Dinas DP3A Kota Makassar, Achi Soleman menuturkan hingga saat ini shelter warga sudah terbentuk di puluhan kelurahan.
Program ini satu-satunya program pendampingan terintegrasi yang ada di Indonesia.
Baca Juga : RS Regional La Mappapenning Bone Segera Rampung, Bisa Layani Warga Sinjai-Soppeng-Maros
Dia menjelaskan, Shelter warga ini bagian dari upaya mendorong masyarakat untuk menangani perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Masyarakat perlu menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara kekeluargaan untuk menjaga lingkungan sosial terus kondusif.
“Lewat ini kita selalu mendampingi anak-anak jika mengalami tindak kekerasan. Kita bentuk di 153 kelurahan secara bertahap dan timnya legal serta kami beri pelatihan berkala,” ungkapnya.
Ia berharap lewat shelter warga dan lorong wisata Kota Makassar dapat meraih predikat kota layak anak kategori utama. (*)