NewsSulsel

Pemerintah Desa di Gowa Didorong Mengelola Keuangan Secara Transparan dan Akuntabel

GOWA, NEWSURBAN.ID — Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mendorong seluruh pemerintah desa di wilayah Kabupaten Gowa untuk mampu mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

 

Hal ini dia sampaikan saat menghadiri Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR l. Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Aula Cemara Sungguminasa, Kamis (15/6).

“Keuangan desa merupakan hal yang strategis bagi desa maupun bagi pemerintahan, apa yang terjadi di desa sebenarnya. Menunjukkan bagaimana pola keuangan di desa yang di lakukan oleh perangkat desa yang mana perencanaannya. Di susun bersama masyarakat desa karena dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa harus di kelola berdasarkan asas-asas transparan. AKuntabel, partisipatif serta di lakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” ujarnya.

Baca Juga: Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Pemkab Gowa Gelar Bimtek Penerapan Penggunaan PDN dan TKDN

Abd Rauf, juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan suatu sub sistem dari pengelolaan keuangan negara dan daerah. Dalam mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam pengelolaan keuangan desa di perlukan evaluasi standar. Yang di gunakan mulai dari aspek perencanaan dan penganggaran maupun aspek pelaksanaan, penatausahaan keuangan desa. Dan aspek pertanggungjawaban keuangan desa.

“Karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Saat ini sudah ada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) di mana di ciptakan untuk membantu pemerintah desa. Dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Baca Juga: Adnan Sebut MTQ Al-Istiqamah Bantu Membentuk SDM Unggul di Gowa

Lebih lanjut, Abd Rauf mengatakan tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes ini berkewajiban. Untuk membina sistem akunntansi yang efektif untuk menghasilkan laporan penatausahaan keuangan yang dapat di percaya.

“Untuk itu diperlukan kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban setiap organisasi. Sehingga pengelolaan berjalan efektif,” tandasnya.

Semetara itu, Auditor Utama Kuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi mengatakan kegiatan sosialiasasi sangat penting dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuagan negara. Khususnya dana desa. Olehnya itu, dia juga mendorong pemerintah desa untuk mampu mempertanggungjawabnya segala pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga: Pemkab Gowa Terima Penghargaan PPD Terbaik Ke-4 Tingkat Nasional

“Saya mengingatkan dalam pengelolaan keuagan negara khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Kita harus meningkatkan budaya mencatat dan mempertanggungjawabkan setiap aktivistas keuangan sesuai ketentuan. Sebagai perwujudan amanah yang diberikan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini turut di hadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, Forkopimda Kabupaten Gowa. Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Gowa. (jn/up)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button