MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi kunjungi dua Longwis di akhir pekan. Yakni, Canbera Kelurahan Tamamaung dan Lorong Wisata (Longwis) Caterine, Kelurahan Pampang, Sabtu (5/08/2023)
Kunjungan Wakil Wali Kota Makassar, untuk memastikan program Longwis tetap sustainable, serta melengkapi berbagai kebutuhan dari setiap Longwis guna penyempurnaan.
Di masing-masing Longwis, Fatmawati Rusdi kunjungi dua longwis untuk mengecek keaktifan Kelompok Wanita Tani (KWT). Ia juga berbincang secara langsung terkaiit berbagai kendala yang di hadapi.
Baca Juga:Â Wawali Fatmawati Perkenalkan Longwis dan Branding Makassar Kota Enak Kepada Istri Wali Kota se-Indonesia
Kunjungan kali ini, Fatmawati Rusdi didampingi oleh Asisten 3, Mario Said, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Mahyuddin, dan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2), Evy Aprialti.
“Upaya untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan Longwis akan terus kita lakukan, sebelumnya telah kita data berbagai potensi yang ada di Longwis, nah kali ini segala potensi itu ingin kita maksimalkan, seperti keberadaan UMKM yang ada di Longwis, maupun potensi lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, kelengkapan Longwis pun diperhatikan dengan detail oleh Fatmawati Rusdi. Seperti keberadaan bank sampah, ataupun perkembangan UMKM yang sebelumnya telah-diberikan bantuan dan arahan.
“Beberapa titik masih di perlukan penambahan tanaman produktif. Sehingga mampu menopang kebutuhan sehari-hari, seperti cabai, dan aneka sayuran,” lanjutnya.
Baca Juga:Â Sabtu Ceria, Fatmawati Rusdi Senam Sehat dan Kunjungi Longwis Maastricht Bara Baraya
Fatmawati Rusdi tak lupa pula memberikan apresiasi atas kinerja dari KWT di Longwis Canbera. Yang mampu menata kebun sayur mereka dengan sangat apik. Sehingga terlihat sejuk, dengan penggunaan kanopi.
“Pemandangan serasa berada di pedesaan, membuat kita lupa bahwa kita sedang berada di salah satu Longwis di Makassar,” tuturnya.
Sedangkan untuk Longwis Caterine, Fatmawati Rusdi melihat adanya potensi produk kopi khas Toraja. Dan meminta agar segera di lakukan pendampingan terkait izin-izin dan juga standar kemasan. (*)