MAKASSAR, NEWSURBAN.ID β Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi pimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait tanggap darurat kekeringan yang melanda Kota Makassar.
Berdasarkan rapat koordinasi, di putuskan leading sektor penanggung jawab kondisi kedaruratan berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar.
“Kita berharap dengan koordinasi ini, keluhan masyarakat akan kekurangan air sebagai dampak dari kekeringan dapat teratasi,” ungkap Fatmawati Rusdi.
Baca Juga:Β Fatmawati Rusdi Tinjau Wilayah Kekeringan di Kecamatan Ujung Tanah
Sebelumnya camat dan lurah telah diperintahkan untuk memetakan kebutuhan air per rumah, di setiap wilayah yang berdampak. Sehingga dapat di hitung kebutuhan dan titik distribusi, sehingga lebih maksimal.
Selain itu, PDAM juga telah melakukan upaya pelayanan dengan turun mendistribusikan air bersih ke warga, di 60 titik per hari, namun terkendala dengan jumlah armada yang dimiliki oleh PDAM.
Dengan koordinasi seluruh SKPD dan juga kecamatan, serta pemetaan yang lebih detail lagi, dia harapkan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi setiap harinya.
Baca Juga:Β Danny Pomanto Siapkan Strategi Hadapi Kemarau Panjang Dampak El Nino
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menyampaikan bahwa kondisi kemarau seperti ini. Dan berdasarkan informasi dari BMKG serta rapat sebelumnya di Amirullah bersama Wali Kota Makassar, dan juga melihat kondisi fakta di lapangan. Maka BPBD hadir incident commander, menangani langkah-langkah untuk mendistribusikan air bersih.
“SK tanggap darurat telah di buat dan sedang berproses. Sehingga pendistribusian air bersih harus di lakukan secara terkoordinir,” tuturnya.
Kekurangan air bersih, menjadi dampak dari adanya kekeringan yang melanda. Dan akan di lakukan distribusi kepada masyarakat yang menjadi prioritas.
Baca Juga:Β Antisipasi Dampak El-Nino, Danny Pomanto Instruksikan Terapkan 4 Hal Ini
“Skala prioritas disini yakni wilayah yang memang kesulitan sumber air dan kesulitan terdistribusi oleh PDAM. Langkah awal yang di lakukan tentunya assessment data di lapangan berdasarkan informasi berjenjang dari kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW,” lanjutnya. (*)