MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo hadiri pengukuhan Pius Lustrilanang sebagai Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Manajemen Pemerintahan Daerah di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo hadiri pengukuhan Pius Lustrilanang bersama Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto).
Pius Lustrilanang di kukuhkan oleh Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq sebagai Profesor Kehormatan dalam Sidang Terbuka Senat, di Auditorium Graha Widyatama Prof. Rubijanto Misman Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat 8 September 2023.
Baca Juga:Â Hadiri Rapat Paripurna DPRD Makassar, Fatmawati Rusdi Sampaikan Pendapat Terkait Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak
Selain Rudianto Lallo dan Danny Pomanto, hadir pula Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Isma Yatun.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengucapkan selamat atas gelar baru Pius Lustrilanang sebagai Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Manajemen Pemerintahan Daerah di Unsoed.
“Selamat kepada Prof Pius Lustrilanang atas gelar barunya. Semoga bermanfaat bagi masyarakat, khususnya Unsoed,” kata Danny Pomanto.
Baca Juga:Â Pasar Tumpah Pertigaan Leimena-Tello Menjadi Perhatian DPRD Makassar
Ia pun berharap gelar Profesor Kehormatan baru yang disandang Pius Lustrilanang ke depan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah.
Apalagi saat pengukuhan, Profesor Pius Lustrilanang menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Delapan Dimensi Resiliensi Pemerintah Daerah”. Di mana itu menjelaskan pentingnya pemerintah daerah dalam mengukur resiliensi.
Penelitian tersebut memuat delapan dimensi ketahanan. Yakni praktik manajemen risiko, kemampuan kepemimpinan, kemampuan teknologi informasi, kemampuan manajemen aliansim, kemampuan merumuskan strategi. Juga, kemampuan mengembangkan produk atau layanan baru, resiliensi organisasi dan resiliensi keuangan organisasi. (rs/*)
Cek berita dan artikel lain di Google News