BONE, NEWSURBAN.ID — Aparat Penegak Hukum dari Polres Bone saat ini sedang usut terkait adanya tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Wollangi. Santer beredar tambang itu tak memiliki izin hingga menjadi sorotan masyarakat dan aktivis di media.
Selain tidak mengantongi izin, tambang yang terletak di Desa Wollangi Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone ini-dikhawatirkan berdampak buruk pada lingkungan sekitar. Seperti pencemaran lingkungan debit air, dan membahayakan keselamatan warga yang berada sekitar lokasi tambang.
Baca Juga: Aktivis Pemuda Bone Minta APH Usut Tambang Galian C Wollangi
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Deki Marizaldi yang-dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dugaan tambang ilegal yang beroperasi.
“Terkait dengan adanya informasi dan laporan masyarakat kami akan segera menindak lanjuti laporan yang ada,” ungkap Deki Marizaldi.
Sementara itu pemilik tambang galian C yang juga Direktur CV Dua Tujuh Grup Muh. Arafah alias Pandi angkat bicara terkait dengan aktivitasnya yang menuai sorotan bahwa lokasi tambang miliknya itu baru memiliki WIUP.
Baca Juga: Tak Miliki Izin Tambang Galian C Desa Wollangi Di biarkan Tetap Beroperasi
“Kalau izinnya ini sementara proses penerbitan di Perindustrian Provinsi,” ungkapnya saat di temui Senin (11/9/2023).
“Dalam proses perizinan, dulu kan ambil izin di Kementerian. Namun ada regulasi baru sekarang di kembalikan ke provinsi. Jadi posisi tambang yang saya kelola ini masih dalam penyempurnaan izin,” lanjut Pandi.
“Karena sudah ada WIUPnya semoga dalam waktu dekat ini izinnya sudah keluar dan bisa di legalkan,” kata Muh. Arafah.
Dia berharap dalam waktu dekat izin akan terbit dengan alasan tambang sangat di butuhkan untuk pembangunan di Kabupaten Bone. Menurutnya Kalau tidak ada tambang, pembangunan juga akan terbengkalai.
Baca Juga: Penyidik Polres Bone Periksa Saksi dan Terlapor Oknum Guru Kasus Pelecehan Anak-Dibawa Umur
Ia pun menyebut jika di Bone saat ini baru satu penambang yang memiliki izin lengkap. Maka dari itu dia punya niat dan keinginan untuk segera melengkapi izin dan beroperasi secara resmi tanpa melanggar ketentuan yang ada.
“Saya ingin resmi, memberdayakan masyarakat, memberi lapangan kerja, serta saya berjuang untuk membantu proses pembangunan di Kabupaten Bone. Karena peran tambang dalam pembangunan juga vital,” tutupnya. (fan)