PALU, NEWSURBAN.ID — Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (13/9/2023).
Rakor Penguatan APIP Daerah ini di bahas peranan Inspektorat Daerah yang memiliki peran yang sangat strategis. Baik dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah.
Baca Juga: Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Luncurkan Program DAHSAT: Harus Di jalankan
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah tersebut berlangsung tatap muka dan daring secara nasional.
Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido, hadir bersama Kepala Inspektorat Kota Palu Hj. Muliati. Dan pejabat lainnya mengikuti secara zoom meeting di ruang rapat Bappeda Kota Palu.
Baca Juga: Sekda Irmayanti Sampaikan Jawaban Wali Kota Palu Atas Ranperda APBD Perubahan 2023 di DPRD
Mendagri Tito Karnavian di dampingi Ketua KPK Firli Bahuri, menyebut bahwa dasar pelaksanaan kegiatan adalah menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi bahwa salah satu aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024.
Perpres tersebut memuat Penguatan Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Program Pembangunan. Dengan target output terpenuhinya jumlah kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan Auditor secara proporsional. (ysf)