BONE, NEWSURBAN.ID — Daerah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan saat ini menjadi salah satu sebagai daerah dengan status gawat narkoba.
Di mana pada priode Januari-September sedikitnya 86 Perkara dengan jumlah terdakwa lebih 100 orang telah di tangani pihak Pengadilan Negeri ( PN ) Watampone.
Jumlah kasus tersebut dapat di rinci pada Januari 10 kasus, Februari 12 kasus, Maret 12 kasus, April 10 kasus, Mei 7 kasus, Juni 12 kasus, Juli 7 Kasus, Agustus 10 kasus dan September sementara berjalan persidangan 6 kasus.
Baca Juga: 21 Orang Di tangkap dan 3 masih DPO, Kapolres: Bone Darurat Narkoba
Hal ini pun membaut salah satu Aktivis Mahasiswa, Jemi Judi Harfani mengutarakan dengan banyaknya kasus narkoba. Menjadi bukti bahwa di perlukan adanya pola-pola tertentu untuk tertentu dalam pemberantasan kasus.
“Namun dari sekian banyak yang mendominasi adalah pemakai, secara logika kalau banyak pemakai maka otomatis banyak bandar,” ungkapnya Senin (18/9/2023).
Ia pun mendesak agar penegak hukum bersama pihak terkait untuk fokus menangkap bandar besar. Atau bahkan jaringan internasional yang sampai ke Bone dapat di putus.
Baca Juga: Polres Bone Usut Tambang Galian C Ilegal di Desa Wollangi
“Kalau perlu yang mesti di putus adalah jaringan atau pihak yang memproduksi sabu sampai masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bone,” jelas Jemi Judi Harfani.
Sementara itu dari data yang di peroleh melalui situs resmi PN Watampone. Rata-rata kasus narkoba hanya merupakan pengguna dan para pelaku hanya menguasai paket kecil narkoba jenis sabu. (fan)