HukumNewsSulsel

Alasan BNNP Sulsel Lepas Terduga Bandar Narkoba: Tak Ada Barang Bukti Namun Positif

BONE, NEWSURBAN.ID – Kepala Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan BNN Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahril Said, SH, MH,. menyusul di lepasnya terduga pelaku narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Alasan BNNP Sulsel lepas terduga bandar Narkoba tersebut karena tidak ada barang bukti meski positif mengonsumsi.

Syahril Said menyebut di mana sejumlah 6 terduga pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu. Yang berlokasi di Jalan Agus Salim (belakang BTC) pada Sabtu, lalu.

“Jadi sekira pukul 16.30 Wita, pihak BNNK Bone bergerak ke TKP yakni rumah berinisial UN. Hal tersebut berangkat dari laporan masyarakat sekitar,” ungkapnya melalui sambungan telpon seluler, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Beredar Kabar BNNP Sulsel Bebaskan Pelaku Utama Bandar Narkoba yang Di ringkus di Bone?

Lebih lanjut dia menyampaikan, awalnya pihaknya mengamankan 5 orang diantaranya 2 calon pembeli.

“Dua calon pembeli kita amankan di sekitar TKP, lalu 3 orang di dalam rumah yang di kepung. Kelimanya lalu kami gelandang ke BNNK Bone,” kata Syahrir.

Lanjut Syahrir mengatakan bahwa, terduga pelaku seorang perempuan NV tersebut di amankan pada malam harinya.

Baca Juga: 21 Orang Di tangkap dan 3 masih DPO, Kapolres: Bone Darurat Narkoba

“Saat itu kami kembali lagi ke TKP karena ada hal yang ingin di dokumentasikan sebagai kelengkapan Barang Bukti. Namun di sana, ada NV yang sedang saat itu sedang membersihkan rumah yang di ketahui milik UN tersebut,” sebutnya.

Yang mana NV memang merupakan seorang residivis pelaku Narkoba dan dia ada di lokasi jadi kami amankan juga,” jelas Syahrir Said.

Terduga pelaku UN pemilik rumah (TKP, Red) saat itu tak sempat di amankan karena berhasil kabur.

Baca Juga: Bone Gawat Narkoba, Aktivis Minta Polisi Tangkap Bandarnya dan Putuskan Jaringan Internasional

“UN saat ini juga menjadi target kami. Memang rumahnya itu sering jadi tempat transaksi narkoba dan sudah beberapa kali di grebek pihak kepolisian. Namun warga melaporkan bahwa masih terjadi transaksi di situ,” ujarnya.

“Setelah mengamankan keenam terduga pelaku tersebut, 3 orang kami bebaskan namun wajib lapor atau istilahnya konseling. Memang setelah res urin ketiganya positif memakai narkoba tapi tak cukup bukti untuk ditahan dan 3 orang lainnya saat ini berada di BNNP Sulsel guna proses lebih lanjut,” tambahnya. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button