NewsParlemen

Anggota DPRD Makassar Menerima THR, Anggaran Segini

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Sebanyak 50 anggota DPRD Makassar menerima THR atau tunjangan hari raya (THR). Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menyiapkan anggarannya sebesar Rp199 juta.

“THR untuk 50 anggota Dewan Kota Makassar, nilai kotor sekitar Rp199 juta,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Dakhlan, Selasa (26/4/2022).

Dakhlan menjelaskan, pencairan THR anggota DPRD tidak diikuti dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebab, mereka berstatus politik bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi, setiap anggota dewan hanya terima tunjangan dan gaji saja. Tidak terima TPP,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Makassar Serahkan Bantuan untuk Warga di Pulau Kodingareng

Diketahui, Pemerintah Pusat dan daerah membagikan THR paling lambat H-10 kepada aparatur, pejabat negara, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke 13 dan 14 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD yang duduk di kota Makassar juga menerima tunjangan hari raya (THR) yang-dialokasikan dari APBD.

Baca Juga: Jumat Berkah Bagi-bagi, IKAWAN DPRD Makassar Bagikan Makanan Siap Santap ke Pengemudi Ojol dan Bentor

Berapa THR yang di terima anggota DPRD pada Lebaran tahun 2022 ini?

Sementara, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Idham Saputra mengatakan, THR setiap anggota DPRD bervariasi. Nilai estimasi pimpinan Dewan dan anggota DPRD berbeda.

“Nominal per anggota dewan, unsur pimpinan THR Rp4.351.000, kalau unsur anggota bervariasi, ada Rp4.079.000 dan Rp3.800.000. Jumlah itu belum di uji pajak nya,” jelas Idham.

Dia juga mengatakan, untuk pembayaran THR di lakukan setelah semua regulasi telah selesai. Rencana hari ini atau besok clear.

“Kalau hari ini rampung, perhitungannya dan berkasnya masuk langsung di bayar,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button