GOWA, NEWSURBAN.ID – Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni turun langsung mengecek data warga dengan kondisi kemiskinan ekstrim sesuai kriteria. Pemkab Gowa melakukan validasi data warga miskin ini sebagai bentuk perhatian terhadap kemiskinan ekstrem.
Pengecekan data tersebut dilakukan di tiga kecamatan, yakni di Desa Tinggimae dan Kelurahan Lembang Parang di Kecamatan Barombong, Desa Bontosunggu dan Kelurahan Bontoramba di Kecamatan Bontonompo Selatan, dan Desa Pallangga di Kecamatan Pallangga.
Ia mengatakan, masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ektrem tersebut. Sehingga terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa tinggi.
Baca Juga:Â Bupati Gowa Dampingi MenPAN-RB Kunjungi Pusat Pelayanan Publik Azerbaijan
“Jadi kami sengaja mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh camat yang ada melalui hasil validasi tahap kedua apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak, terutama menyamakan persepsi terkait kriteria miskin ekstrim, agar kita memiliki data valid by name by adress,” ungkapnya usai pemantauan, Selasa (10/10).
Abd Rauf menyebutkan, ada tujuh kriteria miskin ekstrem yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pertama, enam bulan terakhir tidak terdapat paling sedikit satu anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok perbulan. Kedua, tidak semua anggota keluarga makan makanan beragam (makanan pokok, sayur, buah, dan lauk paling sedikit dua kali sehari).
Ketiga, keluarga tidak memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan
ternak, hasil kebun, dan lain-lain) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam 3 (tiga) bulan kedepan.
Keempat, keluarga tidak mempunyai fasilitas rumah yang layak huni (atap jerami/bambu/kardus, lantai tanah, dan/atau dinding anyaman bambu/batang kayu bambu). Kelima, keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak (sumur atau mata air tidak terlindungi/terbuka, sumber air dari sungai, danau, waduk, atau air hujan). Keenam, keluarga tidak mempunyai jamban yang layak, luas rumah/bangunan kurang dari 8 m2 per orang dan/atau rumah kontrak/sewa atau menumpang.
Baca Juga:Â 121 Kepala Desa di Gowa Belajar Pengawasan Pengelolaan Keuangan
“Kita minta seluruh desa/lurah dan camat mengecek kembali dengan mengikuti kriteria yang ada. Untuk di lakukan verifikasi ulang dan memperbaiki data yang ada agar segera bisa-ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dengan pengecekan tersebut, Abd. Rauf yang juga Ketua Tim Penanganan Kemiskinan Ektrem Kabupaten Gowa berharap agar para camat bisa memperhatikan betul data yang akan-dimasukkan. Agar angka kemiskinan ekstrem di Gowa bisa di tangani.
“Semoga dengan pengecekan di lapangan ini nanti camat sudah mengerti. Dan bisa membedakan mana miskin ekstrim dan mana yang miskin,” jelasnya.
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan yang juga Sekretaris Penanganan Kemiskinan Ektrem Kabupaten Gowa mengungkapkan. Saat ini data hasil verifikasi dan validasi tahap kedua yang masuk kriteria miskin ekstrim sebanyak 4.158 orang. Namun ini akan berubah karena para camat-diminta untuk melakukan perbaikan data.
Baca Juga:Â Kunker di Gowa, Sofha Marwah Bahtiar Tekankan Pencegahan Perkawinan Anak dan Percepatan Penurunan Stunting
“Para camat diberi waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan. Jika sudah valid maka di tetapkan dengan keputusan bupati untuk-dilakukan upaya penanganan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Camat Bontonompo Selatan, Danial Opo mengaku akan segera memperbaiki data yang ada. Dan akan mengkoordinasikan dengan para desa maupun lurahnya. “Akan segera kita perbaiki datanya,” katanya.
Pada pemantauan ini, Wabup Gowa turut-didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter. Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa, Muh Basir, Kepala Dinas Sosial, Firdaus, Kepala Dinas Kesehatan, Abd. Haris Usman dan Kabag Protokol Setkab Gowa, Ary Mahdin Asfari. (NH/*)
Cek berita dan artikel lain di Google News