BONE, NEWSURBAN.ID – Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan mendatangi Gedung DPRD Bone dan menyatakan tolak Edaran Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin terkait penggunaan dana desa untuk gerakan menanam pisang.
Para kepala desa ini menyampaikan aspirasi terkait edaran PJ Gubernur Sulsel soal gerakan menanam pohon pisang.
Mereka mengaku resah dengan surat edaran Pj Gubernur soal program tanam pisang yang bernilai miliarn rupiah tersebut.
Baca Juga: Budidaya Pisang di Lahan 1 Juta Hektare, Pj Gubernur Sulsel Undang Presiden Jokowi Panen di Bulan Maret 2024
Puluhan kepala deda ini menilai program tanam pisang tersebut sangat sulit untuk direalisasikan para kepala desa. Sebab jumlahnya sangat banyak.
Koordinator aksi kepala desa Muh. Ilham menyampaikan bahwa program ini sangatlah membuat mereka kebingungan. Mereka mengaku kecewa terhadap PJ Gubernur Sulsel.
“Ini gila. Bayangkan coba kalau 400 juta per desa dari 300 lebih desa yang ada di Kabupaten Bone itu anggarannya senilai Rp3,31 miliar untuk belu bibit. Saya rasa itu tidak masuk akal. Hanya mau beli bibit pohon pisang harus memakai anggaran ratusan miliar rupiah,” ungkapnya, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Stabilitasi Pasokan dan Harga, Pj Gubernur Sulsel Buka Gerakan Pangan Murah di Bone
Ilham lebih lanjut mengatakan, seandainya anggaran tersebut dipakai untuk membangun desa akan lebih baik. Seperti membangun infrastruktur jalan dan jembatan.
“Yang lebih parahnya lagi anggaran dana desa yang sebelumnya sudah-disusun buat pembangunan desa harus dialihkan ke pengadaan hanya untuk membeli bibit pisang,” jelas Muh. Ilham yang juga Kepala Desa To Cinnong.
Kami bersama teman teman Kepala Desa meminta kepada PJ Gubernur Sulsel untuk membatalkan edaran program tersebut.
“Jika tidak kami para kepala desa menuntut PJ. Gubernur Sulsel segera dicopot dari jabatannya. Karena dengan program tanam pohon pisang sudah membuat kami kecewa,” tambahnya.
Baca Juga: Budidaya Pisang di Lahan 1 Juta Hektare, Pj Gubernur Sulsel Undang Swasta Berinvestasi
Sementara itu tiga Anggota Dewan DPRD Bone penerima Aspirasi para kepala desa berjanji untuk menyampaikan tuntutan ini kepada pimpinan DPRD.
“Jadi aspirasi ini secepatnya kami akan sampaikan ke Ketua DPRD Bone untuk di tindaklanjuti. Walaupun kami bertiga bukanlah penentu kebijakan akan tetapi ketika berbicara mengenai rakyat tentu kita akan memperjuangkan hak mereka,” kata H. Kaharuddin. (fan)
Cek berita dan artikel lain di Google News