NewsSulsel

Pasca Tenggelamnya Kayu Ulin Kontrak Pembangunan Bola Soba Dihentikan Sementara

BONE, NEWSURBAN.ID – Pasca tenggelamnya kayu ulin pembangunan Bola Soba yang rencana akan dibangun di Kelurahan Watangpalakka Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan untuk sementara dihentikan.

Dimana pada Tahun lalu Pemkab Bone rencana akan membangun kembali rumah soba pasca telah mengalami musibah kebakaran pada tahun 2021.

Hal ini pun mengalami kendala lantaran kapal tongkang pengangkut kayu ulin rumah soba dari laut Kalimantan tenggelam diperairan laut Palu.

Baca Juga: Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Orang Tua Murid di Bone Laporkan Oknum Guru ke Polisi

Kepala Dinas BMCKTR Bina Marga Citra Tata Ruang Kabupaten Bone, H Askar mengatakan,bahwa untuk kontrak pembangunan bola Soba saat ini diputuskan sementara.

“Tapi khusus pembangunan bola sobanya saja yang dihentikan karna di lokasi itu banyak pembangunan seperti gerbang, akses jala dan pembangunan lainnya,” ungkapnya Jumat 27/10/2023.

Lanjut Askar karna dari awal kami berkontrak satu unit bola soba dengan material. Kalau itu tidak dipenuhi tentu kami tidak bayar.

“Dan itu ada jaminan kami pegang, ketika nantinya proyek bola Soba ini dihentikan permanen, maka kita akan minta jaminan itu karena sudah ada pencairan 30 persen dari anggaran bola,” tutur Askar.

Baca Juga: Polisi dan TNI Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Bone

Dinas Bina Marga juga memastikan tidak ada kerugian negara. Kemudian terkait keberlanjutan bola Soba, pihaknya mengaku sudah bersurat ke LKPP.

“Menyangkut anggaran, setelah kejadian ini kami melakukan pembicaraan, kami menyurat ke LKPP untuk dilakukan pendampingan atas kejadian ini. Adanya insiden ini tentu pekerjaaan akan tertunda.

Kita sudah ajukan dua opsi, pertama penghentian kontrak permanen. Berarti putus kontrak berarti uang muka yang sudah diberikan dikembalikan.

“Opsi kedua, kontrak diperpanjang dengan melanjutkan pekerjaan tetapi setelah kami meminta pandangan LKPP dengan kejadian ini apakah memungkinkan kayunya diganti yang penting kayunya tetap kelas 1. LKPP menyebutkan memungkinkan setelah direview,” tambahnya.

Baca Juga: BNNK Bone Gelar Razia, 4 Orang Dinyatakan Positif Sabu 1 Orang Pengguna Obat Denzo

Sementara itu, penyedia jasa, Ir Andi Bahtiar Dharma mengaku, pihaknya siap bertanggungjawab penuh terhadap pengadaan kayu Ulin.

Ia juga mengaku, jika kasus tenggelamnya tongkang pengangkut kayu ulin ini tidak direkayasa.

“Saya kira sudah muncul perizinan. Kalau tidak ada ini kayu tidak bisa diangkut. Kalau tidak ada dipegang ini pasti bermasalah. Ditambah lagi proses mengirimnya harus perusahaan yang mengantongi SIPU dan memegang izin resmi,” jelasnya.

Soal insiden tenggelamnya tongkang, Bahtiar mengakui belum ada catatan ada dokumen yang dipegang baik dari Syahbandar maupun kepolisian dan instansi terkait soal insiden ini.

“Ini sementara kami urus pak, memang proses penyelidikannya lama. Terus terang pak, kami sudah kena musibah, sudah rugi besar tetapi dicurigai lagi. Kami tidak merugikan negara, kami yang rugi beberapa miliar rupiah pak,” kata Andi Bahtiar Darma. (fan)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button