LUWU, NEWSURBAN.ID — Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu telah mulai membuka dan mengoperasikan Posko Satgas yang bertempat di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Ranteballa.
Posko tersebut, di buka mulai Senin 30 Oktober 2023, sebagai pelayanan publik untuk percepatan penyelesaian proses kompensasi lahan PT Masmindo Dwi Area (Masmindo). Jadwal beroperasi mulai pukul 09.00 – 15.00 WITA selama 3 hari. Mulai hari Senin, Selasa, dan Rabu. Posko Satgas akan terus dibuka hingga 29 November 2023 mendatang.
Petugas posko berasal dari sejumlah dinas terkait di Kabupaten Luwu. Seperti Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD),.
Hadir juga Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu. Serta Pemerintah Kecamatan Latimojong.
Baca juga: Asisten 1 Luwu Resmi Buka Program Komunikasi Publik Masmindo 2023
Selain itu, sejumlah unsur lain yang bertugas di posko ini juga mencakup para personil dari Kodim 1403 Sawerigading, Kejaksaan Negeri Luwu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Luwu, dan Satuan Reskrim Polres Luwu.
Dalam rangka pencocokkan dan kesesuaian data dengan pihak Perusahaan. Sejumlah karyawan Masmindo di departemen Land Acquisition & Management juga ikut bertugas di posko dan memberikan pelayanan yang diperlukan warga.
Posko ini terutama memberikan sejumlah pelayanan bagi warga masyarakat seperti pelayanan pembuatan pajak bumi dan bangunan (PBB), menerima pengaduan masyarakat. Serta juga tindak lanjut proses pengecekan lahan yang diadukan warga untuk-dicarikan solusinya.
Di hari pertama pembukaan posko, tercatat 21 warga masyarakat setempat yang datang mengadukan masalah lahannya dan telah dilayani petugas posko dengan baik.
Baca juga: Tahap Akhir Konpensasi Lahan, PT Masmindo Fokus Dua Desa di Kecamatan Latimojong
Permasalahan umum yang mereka adukan umumnya berkisar tentang status lahan garapan mereka yang termasuk dalam status lahan tutupan. Atau ‘tanah negara bebas’; proses penyelesaian kelengkapan berkas-berkas administratif untuk kompensasi lahan dengan pihak Pemerintah Desa. Serta konflik atau sengketa yang terjadi secara internal di antara pemilik-penggarap dan juga di dalam keluarga pemilik lahan itu sendiri.
Masalah sengketa kepemilikan lahan ini telah diidentifikasi oleh Tim Satgas dan Perusahaan sebagai salah satu hal yang memperlambat penyelesaian kompensasi lahan di Masmindo. Di samping adanya masalah-masalah lain. Seperti keabsahan dokumen kepemilikan dari para pemilik lahan.
Dengan adanya posko ini, mengharapkan akan di peroleh solusi-solusi yang baik bagi para pemilik lahan terkait penyelesaian kompensasi lahannya dengan pihak Masmindo.
Bagi Masmindo sendiri berdirinya posko ini tentunya akan bermanfaat sangat besar dalam mendorong percepatan ketersediaan lahan yang diperlukan perusahaan untuk kebutuhan pembangunan fasilitas tambangnya.
Sesuai informasi sebelumnya, tahapan konstruksi Masmindo sudah di jadwalkan akan-dilaksanakan pada awal November 2023 ini. Di mulai dengan pembangunan fasilitas pengambilan air (raw water intake), pembangunan menara telekomunikasi (telecommunication tower). Serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
Ketua Satgas Percepatan Investasi/Sekda Luwu Sulaiman, menyampaikan semua pihak di Kabupaten Luwu perlu mendukung proses percepatan investasi di daerah kita ini. Termasuk dukungan kita semua agar Masmindo bisa segera beroperasi.
“Dengan bisa berjalannya kegiatan Masmindo dan juga sejumlah perusahaan lain yang saat ini beroperasi di Luwu. Maka akan semakin menunjukkan citra Luwu sebagai ‘daerah ramah investasi’. Ini tentunya akan bermanfaat besar bagi pembangunan dan kemajuan wilayah kita. Termasuk peningkatan kesejahteraan warga masyarakatnya,” ungkapnya.
Tentang PT Masmindo DWI Area
PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) adalah Pemegang Kontrak Karya sejak 1998 dan di amandemen pada 2018 untuk pengusahaan mineral logam emas dan material pengikutnya.
Masmindo beroperasi di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, dan saat ini sudah siap memasuki fase konstruksi. Masmindo berkomitmen menerapkan kaidah pertambangan yang baik dalam operasinya.
Termasuk pelaksanaan tanggung jawab sosial dan pengelolaan lingkungan. Serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi para pemangku kepentingannya. Khususnya warga masyarakat terdekat wilayah tambang. (*)