GOWA, NEWSURBAN.ID — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan atau Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023 di Almadera Hotel Makassar, Kamis (2/11).
Pada kesempatan tersebut ia mengatakan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan, para bendahara pengeluaran atau pengelola aplikasi SIPD agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar, dalam rangka tertib administrasi di bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyusunan laporan keuangan daerah karena itu penatausahaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Wabup Gowa Tegaskan Kolaborasi Seluruh Pihak Bantu Turunkan Angka Stunting
Untuk mencapai tujuan itu kata Abdul Karim, perlu mempersiapkan aparatnya dalam menghadapi perubahan, dan mendorong pelaksanaan tata kelola keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar laporan keuangan dapat menuju Good Government atau pemerintahan yang baik.
“Tata kelola keuangan yang efektif, efisien dan akuntabel diperlukan dukungan komitmen, partisipasi dan tanggung jawab dari semua pihak. Sehingga kami minta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik agar dapat mencermati dan melaksanakan segala aturan dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat memahaminya dengan baik dan melaksanakan dengan benar,” imbaunya.
Sementara Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, mengatakan kegiatan ini diikuti sebanyak 67 orang yang berasal dari bendahara pengeluaran atau PPK-SKPD dan aparat pengelola keuangan dari BPKD Kabupaten Gowa.
Baca Juga:Â Gowa Masuk 10 Besar Penilaian I-Sim for Regencies 2023
“Ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan para bendahara pengeluaran atau pengelola aplikasi SIPD dapar tertib administrasi khususnya bidang pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya. (NH/*)
Cek berita dan artikel lain di Google News