EkonomiMetroNasionalNewsNusantara

Buka Rakorsus Bapenda Makassar di Bali, Pj Sekda Dorong Peningkatan PAD

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka resmi kegiatan Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, di Hotel The Stones, Bali, Kamis (22/02/2024).

Rakorsus Bapenda tahun ini mengusung tema “Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Peningkatan PAD”, dan dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah, R. AN AN Andri Hikmat, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rudy Bambang Wijanarko, Kepala Bidang Data dan IT, Tim Ahli Pemkot Makassar, Asisten Lingkup Pemkot Makassar, Staf Ahli Pemkot Makassar, Seluruh Kepala OPD, Direksi BUMD, dan Seluruh Camat.

Dalam sambutannya, Firman Pagarra mengatakan pada tanggal 5 Januari Tahun 2024 awal dari pemberlakuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga: Gelar Tax Award 2023, Bapenda Makassar Surplus Pendapatan Rp140 M dari Tahun Lalu

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Di mana Pemerintah Kota Makassar telah mengundangkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Perubahan regulasi ini,ditekankan kepada OPD Pengelola PAD dapat melakukan perubahan regulasi yang bersifat regeling dan beschikking agar segera-disesuaikan dengan-dinamika perkembangan Hukum.

Firman mengharapkan, PAD menjadi satu kesatuan dalam pembiayaan belanja daerah yang telah masuk dalam Program pada APBD Kota Makassar. Karena itu, seluruh OPD, BUMD harus mampu meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Dengan melakukan intensifikasi pemungutan dan ekstensifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga target Penerimaan PAD dapat tercapai.

Baca Juga: Di ikuti 10 Negara, Kepala Bapenda Makassar Jadi Narasumber Pelatihan Pajak di Tokyo

“Kita semua patut bersyukur PAD Tahun 2023 kemarin telah mencapai Rp. 1,5 Triliun dan capaian ini memecahkan rekor tertinggi dalam sejarah Pemerintah Kota Makassar. Keberhasilan di dorong oleh inovasi OPD. Termasuk Bapenda sebagai pengelola Pajak Daerah melalui Aplikasi PAKINTA,” ucap Firman yang juga Kepala Bapenda Kota Makassar.

Karena itu, melalui Rakorsus ini, Firman menekankan untuk terus membangun sinergitas dan kolaborasi OPD dan BUMD. Agar dapat menggali potensi untuk optimalisasi menuju PAD Rp2 triliun tahun 2024.

Ia pun menilai PAD sama pentingnya dengan belanja anggaran yang perlu perencanaan. Serta di evaluasi progresnya setiap saat.

“Semoga dengan menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai sektor terkait pengelolaan PAD dapat memicu dan memacu para OPD dan BUMD. Untuk saling bahu membahu menuju PAD Rp2 triliun,” harap Firman saat buka Rakorsus Bapenda Makassar di Bali.

Baca Juga: Transaksi Pembayaran PBB Capai 2,1 Miliar di F8, Booth Bapenda Makassar Lampaui Target

Sementara, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Makassar, Fuad Arfandi mengharapkan OPD pengelola Pendapatan Daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar melakukan percepatan. Dan push dalam peningkatan PAD sehingga target atau realisasi penerimaan dapat meningkat dari tahun ke tahun.

“Pengelolaan kita berbentuk digitalisasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Serta pelaku usaha dapat terus di lakukan sehingga mempercepat proses pelayanan dan penerimaan PAD,” ujarnya.

Fuad juga berharap BUMD Kota Makassar, dapat berkolaborasi dengan OPD pengelola Pendapatan Daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar. Agar sinergitas dan optimalisasi pendapatan daerah dapat berkesinambungan. Sehingga Kota Makassar dapat menjadi dua kali tambah baik dan baik untuk semua.

Rapat Koordinasi Khusus Pendapatan Daerah Kota Makassar Tahun 2024 yang-dilaksanakan merupakan pelaksanaan yang kedua kalinya. Ini sebagai Forum OPD Pengelola Pendapatan Daerah serta BUMD Kota Makassar sebagai leading sektor pendapatan hasil pengelolaan pajak daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button