SIGI, NEWSURBAN.ID – Bupati Sigi Mohamad Irwan bersama Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menerima secara langsung Perwakilan Masyarakat Adat dari Desa Toro Kecamatan Kulawi di Aula Kantor Bupati Sigi di Desa Bora, Senin (19/2/2024).
Maksud dan tujuan dari Kedatangan Perwakilan Masyarakat Adat Desa Toro yang diwakili oleh Lembaga Adat Ngata Toro di Kantor Bupati Sigi kali ini adalah untuk menyampaikan keputusan bersama terhadap permasalahan Penjualan Lahan yang dilakukan oleh oknum Desa Toro kepada seseorang yang saat ini diduga sebagai seorang Warga Negara Asing yang ingin membeli lahan di Desa Toro Kecamatan Kulawi.
Baca Juga:Â Samuel Riga Mulai Bergerak, Bakal Bertarung di Pilkada Sigi 2024
Dalam pertemuan ini Bupati Sigi Mohamad Irwan menyampaikan sangat menyayangkan jika benar telah terjadi penyalahgunaan wewenang terhadap kasus penjualan lahan Hutan Adat di Desa Toro.
Oleh sebab itu beliau memerintahkan jajarannya untuk segera membentuk Tim Khusus guna menangani permasalahan ini dan segera menuju lokasi. Untuk meninjau apa penyebab dan siapa saja yang bertanggung jawab atas kejadian ini, serta segera melaporkan hasilnya.
Baca Juga:Â Bangun PLTA Sigi, Wabup Samuel Pongi Belajar ke PLTA Singkarak Sumbar
Seusai penyampaian Bupati Sigi dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi juga menyampaikan harapan agar tim yang ditugaskan dapat segera bekerja dan mengidentifikasi masalah apa saja yang terdapat di lapangan. Dan jika benar terdapat pelanggaran dan ketidaksesuaian maka segera tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah semua penyampaian dari pimpinan Daerah Kabupaten Sigi kegiatan di akhiri dengan foto bersama sampai dengan selesai. Dalam kegiatan ini juga turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sigi, Kabag Hukum Setda Sigi, dan Kabag Pemerintahan Setda Sigi, serta perwakilan Masyarakat Adat Desa Toro. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News