MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar paparkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) 2024 di Fourpoint by Sheraton, Senin (26/2) malam. Rakorsus 2024 ini bertema “Low Carbon City dengan Metaverse”.
Ada pun peserta Rakorsus terdiri dari akademisi, praktisi, seluruh SKPD dan BUMD dalam lingkup pemerintah Kota Makassar. Serta sejumlah pembicara dari dalam negeri hingga luar negeri seperti dari Amerika Serikat, Singapura, Australia dan China.
Rakorsus kali ini mengangkat tema “Low Carbon dengan Metaverse”. Ini menjadi fokus Pemerintah Kota Makassar dalam menggenjot low carbon di Kota Makassar.
Baca Juga:Â Gelar Tax Award 2023, Bapenda Makassar Surplus Pendapatan Rp140 M dari Tahun Lalu
Pada kesempatannya, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Makasar Muh. Fuad Arfandi menyampaikan hasil capaian Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar sejak tahun 2014 – 2023 terus meningkat. Bahkan, menembus Rp1,5 triliun pada tahun 2023. Angka itu, menjadi capaian tertinggi di masa kepemimpinan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
“Adapun pertumbuhan penggunaan melalui kanal digital berupa Qris dan E-Commerce pada pajak daerah sebesar 269,24%. Sementara penggunaan aplikasi pajak daerah Aplikasi Pakinta sebesar 139.52%”, ungkapnya.
Khusus untuk pajak, lanjut dia, berkontribusi sebesar Rp. 1,170 triliun terhadap PAD Makassar 2023. Sementara sisanya bersumber dari retribusi daerah.
Baca Juga:Â Transaksi Pembayaran PBB Capai 2,1 Miliar di F8, Booth Bapenda Makassar Lampaui Target
Fuad Arfandi juga memaparkan perkembangan peningkatan pengawasan dan penindakan, yang berupa pemasangan CCTV. Juga, Optimalisasi penggunaan alat rekam transaksi online (TMD & Mpost). Serta penindakan kepada wajib pajak yang menunggak atau yang memiliki piutang pajak.
Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar juga berkomitmen dalam menerapkan Low Carbon City dengan meningkatnya PAD. Termasuk, pemberian insentif berupa motor listrik kepada Lurah yang berhasil mencapai kinerja pembayaran PBB pada tahun 2024. (*)