MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, transformasi Izin Mendidikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan lebih berkualitas. Hal itu, ia sampaikan saat peluncuran perdana pelaksanaan PBG pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) mengukuhkan kepercayaan diri Makassar menyambut investasi.
Selain itu, PBG juga mewujudkan kualitas pembangunan yang lebih profesional.
“Transformasi IMB ke PBG ujung-ujungnya ialah menambah kualitas dari sisi desain bangunan, keamanan bangunan, fungsi dan lifestyle bangunan itu sendiri,” katanya saat meluncurkan Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) di Hotel Myko, Jumat, (1/03/2024).
Baca Juga:Â Danny Pomanto-Kapolrestabes Makassar dan Tokoh Agama Kuatkan Soliditas Sambut Ramadan 2024
Menurutnya, PBG ialah sebuah simbol makin sederhananya sebuah urusan perizinan terutama soal bangunan. Sehingga memberikan sebuah tanda perubahan menjadi lebih baik.
Rencana peralihan ini sudah berlangsung lama. Yang mana sebelumnya terjadi kerumitan lantaran belum terbiasa dengan sistem yang baru.
Pun, kata Danny sapaan akrabnya, anggapan bahwa IMB ialah milik kabupaten kota sedangkan PBG milik pusat dan anggapan adanya kehilangan pendapatan di situ maka itu tidak benar.
Baca Juga:Â Pemkot Makassar dan BPKP Sulsel Komitmen Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting
Sebaliknya, aturannya harus di laksanakan secara penuh terlebih dahulu.
Sebagai contoh, jelas dia, dengan PBG profesionalisme para arsitek, engineer, planolog menjadi hal yang terjaga.
Nah, kalau profesionalisme itu terjaga dalam karya, aturan serta SOP maka kualitas desain, produk yang di mintai izin pasti akan mendapatkan jaminan.
Apalagi dewasa ini jaminan atas kualitas bangunan itu menjadi hal yang penting. Seperti, perihal asuransi bangunan, keselamatan kerja, keselamatan penghuni, semuanya di atur dalam undang-undang.
Baca Juga:Â Terima Kunjungan DWP Bandung, Fadliah Firman Perkenalkan Proker, Produk UMKM hingga “Makassar Kota Makan Enak”
Olehnya, Makassar yang selalu punya semangat sebagai Kota Dunia menandai bahwa hadirnya PBG memberikan keyakinan Makassar benar-benar kota dunia.
Ini pula, tambah wali kota berlatar pendidikan arsitektur itu, menambah kepercayaan diri banyak orang untuk menginvestasikan modalnya di Makassar. Karena mendapatkan jaminan kemudahan dan jaminan yang lebih baik dari sebelumnya.
Termasuk pelayanan secara online membuat banyak kemudahan bagi masyarakat.
Baca Juga:Â DWP Makassar Peringati Isra Mikraj, Fadliah Firman Ajak Renungi Titik Tolak Perubahan dalam Hidup
Sebagaimana di ketahui, IMB pada dasarnya merupakan izin konstruksi, yang fokus pada tahap awal pembangunan.
Sedangkan PBG mencakup peran yang lebih luas, meliputi perizinan untuk konstruksi, penggunaan, pemeliharaan, dan pembongkaran bangunan gedung.
Yang mana PBG lebih komprehensif dalam mengatur seluruh siklus hidup bangunan gedung. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News