MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Penipuan catut nama Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin oleh oknum tidak bertanggungjawab dengan modus bantuan masjid. Karena itu, masyarakatpun, agar berhati-hati dan mewaspadai penipuan dengan modus pemberian bantuan dana hibah masjid, yang mengatasnamakan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.
“Hati-hati jika ada yang menghubungi via WhatsApp atau telepon, mengatasnamakan Bapak Gubernur untuk memberikan bantuan. Karena ada yang mencatut nama Bapak Gubernur, dengan nomor kontak +62 821 4347 8406, dengan modus menawarkan bantuan dana hibah masjid,” kata Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, Senin, 4 Maret 2024.
Dalam salah satu tangkapan layar percakapan yang di terima Diskominfo SP Sulsel, oknum yang mengatasnamakan Pj Gubernur Bahtiar menanyakan kepada pengurus masjid terkait apakah mendapat bantuan dari Pemkab atau Pemkot di tahun 2023. Kemudian menyampaikan terdapat dana hibah dari Pemprov yang akan di berikan beberapa tahap.
Baca Juga:Â Antisipasi Banjir, Berikut 4 Imbauan Pj Gubernur Sulsel
“Jadi jelas-jelas ini hoaks, penipuan yang mencatut nama Bapak Gubernur. Masyarakat harus berhati-hati,” imbaunya.
Tindak penipuan atas nama pejabat tersebut, kata Winarno, merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab sehingga Pemprov Sulsel meminta masyarakat untuk tidak menghiraukan jika mendapatkan pesan dengan modus meminta dana, menjanjikan sesuatu atau lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
“Karena ini modus penipuan, agar masyarakat tidak percaya. Jadi kami memohon masyarakat untuk tidak menggubris jika ada yang mengatasnamakan Pj Gubernur. Segera melapor kepada pihak berwajib jika di hubungi nomor tersebut atau nomor lainnya,” pesannya.
Baca Juga:Â BI Siap Support Pengembangan Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan di Sulsel
Di ketahui, kejahatan digital untuk menjebak atau menipu korbannya dengan “skimming” akhir-akhir ini membuat resah masyarakat. Dengan beredarnya modus penipuan yang mencatut nama sejumlah pejabat.
Penipu menggunakan aplikasi pada berbagai platform, termasuk dengan jejaring media sosial (medsos). Seperti WhatsApp (WA), Facebook, Instagram, dan lainnya. Di antaranya dengan menggunakan foto pejabat untuk kemudian berkomunikasi dengan calon korban.
Pada kasus ini, oknum menggunakan nomor 0821 4347 8406, dan foto profil saat Pj. Gubernur Sulsel sedang memberikan sambutan atau pidato di atas podium. Setelah di telusuri melalui aplikasi Get Contact tersave dengan nama “Penipu Atas Nama Pejabat”. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News