BANDUNG, NEWSURBAN.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sulteng lakukan koordinasi ke Pemprov Jawa Barat (Jabar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sulteng tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (TP2B) di Dinas Pertanian Hortikultura ( TPH) Jabar.
Rombongan dipimpin langsung Wakil Ketua ( Waket) I DPRD Sulteng HM Arus Abdul Karim dengan membawa rombongan Pansus I yang terdiri dari ketuanya H Zainal Abidin Ishack ST, Wakil Ketuanya HB Toripalu SH, MH dan anggotanya masing masing, Sony Tandra ST, H Ambo Dalle, SH, HM Nur Rahmatu SE, Faisal Alatas SH,.Ronald Gulla ST, H Naser Jibran, H Suryanto, H Naser Jibran SH, MH, HM Tahir H SIri SH, Iskandar Darise, serta didampingi Sekwan DPRD Sulteng Siti Rachmi S.Sos, M.Si, serta menghadirkan instansi terkait.
Baca Juga:Â Ketua DPRD Sampaikan Poin Pokir DPRD Sulteng 2024
Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas P2LB Ir Wardini Mukatsari dan beberapa pejabat lainnya di Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Jalan Surupati Lantai II Bandung, Jabar.
Dalam Pengantarnya, Ketua Pansus, Zainal Abidin Ishack menyampaikan tentang tujuan koordinasi yang dilakukan pihaknya, yakni ingin mendapatkan masukan terkait penyempurnaan Raperda LP2B yang sedang digodok saat ini, mengingat Pemprov Jabar telah memiliki Perda serupa yakni No 27 Tahun 2010 Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan yang di break down dengan Pergub no 44 Tahun 2013 tentang petunjuk teknis Pelaksanaan LP2B.
Lalu apa tanggapan Pemprov Jabar?
Secara teknis Analis PSP Ahli Muda Ir Wawan Gunawan, MP yang didampingi Pengawas Mutu Hasil Pertanian ujang Suhadi kemudian memberikan penjelasan tentang materi Perda LP2B lengkap dengan beberapa penjelasan teknis. Soal pertanyaan yang diajukan anggota Pansus, dari Ronald Gulla misalnya, politisi PAN ini mempertanyakan bagaimana mencegah konversi lahan pertanian menjadi lahan industri? Mengingat beberapa lahan di Sulteng banyak ditawari untuk lahan investasi yang nilai belinya cujup menggoda para petani. Kemudian dari Suryanto SH, dari Sony Tandra yang intinya adalah soal bagaimana Pemprov Jabar melajukan pengetatan dan telah mencantumkan space mana lahan oertaninan, lahan industri dalam Perda LP2B.
Akhirnya setelah mendengarkan beberapa penjelasan dari para pejabat yang dihadirkan, ketua,Pansus menutup dengan foto bersama. (hms/znl/ysw)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News