NewsSulteng

DPRD Palu Bentuk Pansus Bahas Laporan Realisasi APBD 2023

PALU, NEWSURBAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu bentuk panitias khusus (Pansus) untuk tindaklanjuti laporan realisasi APBD 2023 yang disampaikan Wali Kota Palu.

Usai Wali Kota sampaikan realisasi APBD 2023, DPRD menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus mengenai laporan kinerja pertanggung jawaban wali kota palu, rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kota Palu Armin, Rabu (27/03/2024).

Armin menyampaikan bahwa Pansus yang di bentuk dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca Juga: Hadianto Rasyid Laporkan Realisasi APBD Kota Palu 2023 di Rapat Paripurna DPRD

Semengtara itu komposisi personalia keanggotaan panitia khusus sebagaimana yang diatur dalam ketentuan tata tertib berjumlah 11 (sebelas) orang Anggota DPRD yang terdiri dari:

Fraksi Gerindra diwakili oleh 2 orang anggota, Fraksi Golkar di wakili oleh 2 (dua) orang anggota. Lalu, Fraksi PKS diwakili oleh 1 orang anggota, Fraksi Nasdem diwakili oleh 1 orang anggota. Dan, Fraksi Hanura diwakili oleh 1 orang anggota, Fraksi PKB diwakili oleh 1 orang anggota, Fraksi PDI-P diwakili oleh 1 orang anggota. Kemudian, Fraksi Demokrat diwakili oleh 1 orang anggota serta Fraksi PAN diwakili oleh 1 orang anggota.

“Susunan komposisi pimpinan panitia khusus sebagai berikut, Ketua Joppi Alvi Kekung dan Wakil Ketua Mutmainah Korona,”kata ketua DPRD Armin.

Baca Juga: Tak Kebagian Bantuan Covid, Sopir Angkot Gelar Aksi Protes di DPRD Kota Palu

Selain itu ketua DPRD Armin berharap agar Wali Kota Palu dapat memerintahkan perangkat daerah yang terkait secara langsung dalam dokumen materi LKPJ Wali Kota Palu tahun 2023. Ia juga minta OPD lebih intens mendampingi pimpinan dan anggota Pansus dalam memberikan penjelasan, klarifikasi dan verifikasi terkait data dan dokumen. Sebagaimana yang tersaji dalam LKPJ Wali Kota Palu tahun 2023.

Juga lebih aktif dalam mendampingi pansus dalam melakukan peninjauan lapangan. Sebagai upaya dalam penyusunan naskah rancangan rekomendasi DPRD pada jenis-jenis rapat selanjutnya sesuai mekanisme. (*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button