KPU Pastikan Calon Perseorangan Pilkada Bone 2024 Tidak Ada
BONE, NEWSURBAN.ID — KPU Bone memastikan pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone Tahun 2024 tidak ada.
Komisioner KPU Bone, Zainal, selalu Koordinator Divisi Penyelenggara Pilkada Bone 2024 mengungkapkan hal tersebut, Senin 13 Mei 2024.
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada satupun Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone yang datang mendaftar atau menyerahkan dukungan di Kantor KPU Kabupaten Bone.
Baca Juga: Remaja Bulu Tempe Ditangkap Tim Resmob, Diduga Cabuli Paksa Anak di Bawah Umur di Bone
“Mulai pengumuman, penyerahan dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bone sejak tanggal 5 Mei 2024 hingga berakhirnya tahapan Penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan kepada KPU Kabupaten Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WITA tak ada satupun tim maupun bakal calon perseorangan yang mendaftar ataupun sekedar konsultasi di KPU Kabupaten Bone,” ungkapnya Senin (13/5/2024).
Dia menambahkan dengan berakhirnya tahapan Penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan kepada KPU Kabupaten Bone. Maka dia pastikan calon non partai di Pilkada Bone 2024 nihil.
“Iya jadi kami pastikan untuk jalur perseorangan pada Pilkada tahun ini saya katakan tidak ada. Dan secara resmi pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati Bone lewat jalur perseorangan kami tutup,” kata Zainal
Baca Juga: Terduga Bandar Sabu Asal Barebbo Bone Diringkus Polisi
Sebagai informasi, bakal paslon Bupati – Wakil Bupati yang akan maju jalur perseorangan di Pilkada Bone, wajib mengumpulkan dukungan KTP minimal 44.084 atau 7,5 persen dari total wajib pilih di Kabupaten Bone. Selain itu, sebaran dukungan wajib 50 persen wilayah atau 14 kecamatan di Kabupaten Bone.
Hal itu mengacu pada total DPT (Daftar pemilih Tetap) Kabupaten Bone mencapai 587.777 jiwa pada Pemilu 2024 lalu.
Berikut Rincian Program Dan Jadwal Pemenuhan Dukungan Calon Perseorangan:
Jadwal Kegiatan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan yang berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, sebagai berikut:
A. Pengumuman penyerahan dukungan – Minggu, 5 Mei 2024 – Selasa 7 Mei 2024
B. Penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota – Rabu, 8 Mei 2024 – Minggu, 12 Mei 2024.
C. Verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota – Senin, 13 Mei 2024 – Rabu, 29 Mei 2024
Baca Juga: Permohonan Izin Ditolak, CV Dua Tujuh Ancam Grup Gugat Pemkab Bone di PTUN
D. Tanggapan atas dukungan – Senin, 13 Mei 2024 – Jumat, 26 Juli 2024
E. Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota KPU – Senin, 27 Mei 2024 – Rabu, 29 Mei 2024
F. Penyampaian hasil rekapitulasi oleh KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPS – Kamis, 30 Mei 2024 – Senin, 3 Juni 2024
G. Verifikasi faktual kesatu – Senin, 3 Juni 2024 – Minggu, 16 Juni 2024
H. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kecamatan – Senin, 17 Juni 2024 – Minggu, 23 Juni 2024
Baca Juga: Pemkab Bone Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Bencana Alam di Sulsel
I. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kabupaten/Kota – Senin, 24 Juni 2024 – Minggu, 30 Juni 2024
J. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat provinsi – Senin, 24 Juni 2024 – Minggu 30 Juni 2024
K. Perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota – Senin, 1 Juli 2024 – Minggu, 7 Juli 2024
L. Verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan perbaikan – Senin, 8 Juli 2024 – Sabtu, 20 Juli 2024
Baca Juga: KPU Tetapkan Perolehan Kursi DPRD dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bone 2024-2029
M. Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota – Kamis, 18 Juli 2024 – Sabtu, 20 Juli 2024
N. Penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPS – Minggu, 21 Juli 2024 – Kamis, 25 Juli 2024
O. Verifikasi faktual kedua – Rabu, 24 Juli 2024 – Jumat, 2 Agustus 2024
P. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua di tingkat kecamatan – Sabtu, 3 Agustus 2024 – Rabu, 7 Agustus 2024
Q. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal di tingkat kabupaten/kota Kamis, 8 Agustus 2024 – Rabu 14 Agustus 2024.
(fan/*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News