MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pj Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, minta pengurus TP PKK Sulsel untuk gerak cepat dalam merealisasikan sejumlah program kerja.
Hal itu dia ungkapkan saat melakukan rapat secara virtual dengan pengurus TP PKK Sulsel, Rabu, 28 Mei 2024.
Di kesempatan itu pula dilakukan rapat dengan pengurus Dekranasda Sulsel dan Pokja Bunda PAUD. Sinergi dan kolaborasi menjadi salah satu arahan istri Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh ini.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Kembali Raih Opini WTP Atas Pengelolaan Keuangan TA 2023
Ninuk Zudan mengungkapkan, untuk kepengurusan administrasi tidak lagi manual, namun sudah menggunakan tandatangan digital. Karena itu, Ninuk Triyanti minta jajaran PKK Sulsel gerak cepat.
“Kita berharap seluruh pengurus TP PKK Sulsel berkomitmen bagaimana program kerja yang direncanakan harus segera dilaksanakan, segera dieksekusi,” katanya.
Salah satunya pelibatan PKK dalam program Rumah Gizi. Pemprov Sulsel melalui Dinas PMD mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk intervensi penurunan stunting di 60 titik lokus di 24 kabupaten/kota melalui program Rumah Gizi.
Baca Juga: Apel Pagi Virtual Pertama Kali di Pemprov Sulsel, Prof Zudan Kembali Tekankan Pelayanan Publik Harus Berjalan Baik
Ia pun berharap dengan program ini, dapat menurunkan dan mencegah stunting. “Kita ingin program Rumah Gizi ini, pengurus PKK mengawal bagaimana makanan tambahan ini sampai masuk ke mulut anak,” pungkasnya.
Pj Ketua Dekranasda Sulsel ini pun mendorong Dekranasda untuk lebih memaksimalkan informasi digital terhadap sejumlah produk kerajinan unggulan dari Sulsel.
Teruntuk pengurus Bunda PAUD, ia meminta untuk menjalin kolaborasi dan sinergi dengan sejumlah organisasi. Misalnya Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PP PAUD), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), dan lainnya. Termasuk dalam mendorong optimalisasi mewujudkan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News