MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memaparkan hasil Review kinerja aksi konvergensi percepatan dan progress penanganan stunting di Kota Makassar.
Review tersebut dia paparkan di hadapan tim penilai provinsi, di Hotel Swissbell In Panakukkang, Jumat (31/5/2023).
Di antara paparan data yang diuraikan tersebut antara lain membuat master ansit dalam penentuan data seperti data tren keluarga beresiko stunting, prevalensi stunting Kota Makassar berdasarkan SKI dan E-PPGBM, permasalahan yang ditemui di daerah beserta tindak lanjutnya, capaian dan target kinerja, sejumlah inovasi terkait percepatan penurunan stunting, serta tahapan penyusunan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting dan rembuk stunting.
Baca Juga:Â Kemkominfo Tunjuk Makassar Tuan Rumah KIM Fest 2024
Firman mengatakan, master ansit merupakan instrument yang-digunakan perhitungan dengan menggabungkan data stunting, prevelensi stunting, dan data cakupan layanan yang-diperoleh dari OPD.
“Percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat-disikapi dengan serius. Dengan menerbitkan peraturan walikota tentang percepatan penurunan stunting dan memberikan kepastian hukum yang dapat-digunakan sebagai rujukan bagi OPDPeraturan Walikota Makassar Nomor: 96 Tahun 2023 Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting,” ucapnya.
“Di awal itu kita matangkan data terkait keluarga beresiko stunting. Dari situ kita tarik agar bisa mengambil keputusan sehingga menghasilkan solusi. Bisa kita lihat Angka prevelensi stunting berdasarkan EPPBGM tejadi penurunan dari angka 4,07 persen (2022) ke 3,14 pada tahun 2023,” sambungnya.
Firman mengungkapkan dukungan Pemkot Makassar terhadap penurunan stunting tidak sampai disitu. Aksi nyatanya terekam pada hari senin 12 Maret 2023 lalu. Di sepakati lokus tahun 2023 sebanyak 19 lokus kelurahan dengan item Jumlah anak stunting di setiap kelurahan, Prevelensi Stunting,. Serta, jumlah Keluarga Beresiko stunting dan Cakupan Layanan Intervensi.
Baca Juga:Â BKPRMI Makassar Menolak W Super Club: Bisa Rusak Generasi Muda
Dukungan ini pula terlihat dalam penyusunan rencana kegiatan sebagai tindak lanjut Pemerintah Kota Makassar. Dalam merealisasikan hasil rekomendasi dari analisis situasi-diwujudkan dalam bentuk penganggaran dalam APBD dan Dana Kelurahan.
“Masyarakat juga membantu pemerintah dalam memfasilitasi, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan Pembangunan sumber daya manusia. Terutama di desa/kelurahan yang terdiri dari Tim pendamping keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), posyandu dan PKK,” sebutnya.
Adapun jenis pembinaan dalam penurunan stunting, Pelatihan konseling pemberian makanan pada Bayi dan Anak (PMBA),. Juga, melakukan pelatihan bagi kader TPK terkait pendampingan bagi keluarga yang miliki balita, ibu hamil, ibu menyusui dan calon pengantin.
Ia berharap program-program yang tengah-dijalankan oleh jajaran Pemerintah Kota Makassar dapat menbuahkan hasil yang lebih lagi. Ini, sebagai upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi kedepannya.
Baca Juga:Â Soal THM, Muhammadiyah Makassar Minta Maaf ke Danny Pomanto dan Ajak Lakukan Mediasi ke Pemprov Sulsel
Karena, penilaian ini merupakan komitmen bersama dalam upaya percepatan penanganan dan penurunan stunting di Makassar. Juga sebagai tindak lanjut pelaksanaan amanat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Saya harap dengan kegiatan ini kami semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam upaya konvergensi intervensi. Dan, terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid.
Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Pemprov Sulsel, H. Abdul Malik Faisal mengatakan menurut data survei kesehatan Indonesia tahun 2023 angka prevalensi stunting di Sulsel masih cukup tinggi. Yakni, sebesar 27,4%. lebih tinggi dari tahun 2022 sebesar 27,2% atau mengalami kenaikan 0,02%.
“Hal ini tentu menjadi perhatian yang serius untuk kita semua. Oleh karena itu perlu upaya yang konfrehensif, terkoordinasi dan berkelanjutan untuk menurunkan angka stunting di provinsi kita,” pungkas Abdul Malik. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News