MOJOKERTO, NEWSURBAN.ID – Anggota Polisi yang bertugas di Polres Mojokerto, Jawa Timur Briptu Rian Dwi Wicaksono yang dibakar oleh istrinya meninggal dunia. Bintara polisi berpangkat 2 balok panah perak yang dibakar istrinya itu, meninggal setelah menjalani perawatan intensif di rumah RSUD Mojokerto. Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia karena 90 persen tubuhnya mengalami luka bakar.
Sebelumnya, newsurban.id memberitakan, Briptu Fadhilatun Nikmah, istri Polisi, sekaligus seorang Polisi Wanita (Polwan) di Polres Mojokerto, Jawa Timur, tega membakar suami hidup-hidup. Penyebab sang Polisi Wanita bakar suami hidup-hidup lantaran cekcok soal gaji ke-13.
Korban, Bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono. Bintara Polisi berpangkat 2 balok panah perak itu, juga adalah salah satu anggota Polri Polres Mojokerto Jawa Timur. Pasangan ini, sama-sama anggota Polisi.
Akibat peristiwa sadis itu, Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar hingga 90 persen. Kini, korban masih dalam perawatan di RSUD Mojokerto.
Baca Juga: Cekcok Soal Gaji Ke-13, Istri Polisi Bakar Suami Hidup-Hidup
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa membenarkan peristiwa itu, Daniel mengatakan, penyebab Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya, karena cekcok soal gaji ke-13.
“Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 WIB terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya(korban). Dan dia (Briptu Fadhilatun Nikmah) mendapati bahwa gaji 13 senilai Rp2.800.000,” ungkap Daniel kepada awak media.
Setelah itu, lanjut Daniel, terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi penggunaan uang tersebut. Pasalnya, uang yang ada di ATM sang suami, tersisa Rp800.000. Terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan kepada kasus ini. Mohon waktu, dan korban saat ini telah menjalani perawatan insentif di rumah sakit,” kata Daniel.
Namun, setelah mendapatkan perawatan nyawa Briptu Rian Dwi Wicaksono yang mengalami luka bakar hingga 90 persen tubuhnya, tak terselamatkan. Briptu Rian Dwi Wicaksono, meninggal dunia di RSU Mojojkerto. (ar/*)