PALU, NEWSURBAN.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rehab Rekon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu pertanyakan, 94 unit pembangunan Hunian Tetap (Huntap) II di kelurahan Tondo, kecamatan Mantikulore, kota Palu, dikeluarkan oleh PT Adhi Karya.
Hal ini disampaikan baik Ketua PANSUS Rehab-Rekon DPRD Kota Palu Syarif, Wakil Ketua Ahmad Umayer maupun Anggota PANSUS Rehab-Rekon Astam Abdullah, ketika dalam pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, Jumat (14/6/2024) siang.
Panitia Khusus (PANSUS) Rehab-Rekon DPRD Kota Palu, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pelaksana proyek atau kontraktor, BPPW Sulteng, BP2P Sulteng, serta OPD teknis di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Baca Juga:Â Pembangunan Huntap II Tondo dan Talise Lambat, Pansus Rehab Rekon Ancam Lapor ke KPK
Wakil Ketua PANSUS Rehab-Rekon Ahmad Umayer, menyampaikan, bahwa dari 1.055 unit Hunian Tetap (Huntap) yang-dibangun oleh PT. Adhi karya, namun belakangan ini dalam proses penyelesaian pembangunan Huntap hanya 961 unit saja.
“94 unitnya kemana, sementara kita tahu bersama tidak ada masalah lahan lagi karena semuanya sudah Clear And Clean, untuk lahan yang mau-dibangun Huntap di Tondo II,” tanya Ahmad Umayer kepada PT Adhi Karya.
Sementara itu, Ketua PANSUS Rehab-Rekon Syarif, menanyakan, sejak kapan 94 unit Huntap-dikeluarkan oleh PT Adhi Karya.
Baca Juga:Â Kota Palu Raih Penghargaan Terbaik TPID Awards 2024
“Kapan di keluarkan dan pada addendum keberapa,” tanyanya.
Kemudian, Anggota PANSUS lainnya Astam Abdullah, ikut mempertanyakan kepada PT Adhi Karya, dari target 1.055 unit Huntap yang-dikerjakan di kelurahan Tondo II, sebanyak 961 unit-dibangun. Lalu 94 unit =-dikeluarkan atau-dialihkan ke pembangunan Huntap di kelurahan Talise Valangguni, dengan alasan bukan tanggung jawab PT Adhi Karya.
“Apa alasannya sampai di keluarkan,” tegas Astam Abdullah.
Baca Juga:Â Wali Kota Palu Beberkan Kompleksitas Permasalahan Pembangunan Perkotaan di Silaturahmi Akademik FEB Untad
Menanggapi pertanyaan dari PANSUS Rehab-Rekon DPRD Kota Palu, Projet Manager PT. Adhi Karya Nurul Huda, menjelaskan, bahwa karena kendala lahan sehingga 94 unit Huntap tidak bisa-dibangun di kelurahan Tondo II.
Selain itu, lanjut dia, bahwa 94 unit Huntap tersebut bakal-dibangun di kelurahan Talise Valangguni sebagaimana dengan bangunan hunian yang-dibangun di sana.
“94 unit sudah-dikeluarkan dari kontrak kami dan-dialihkan lokasinya ke Huntap Talise dengan alasan kendala lahan,” ungkap Nurul Huda.
“Saat addendum ke empat, tanggal 13 November 2023 lalu,” jelasnya. (ysw/*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google Berita