MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan pandangan – pandangan Fraksi DPRD Makassar pada APBD 2023 menjadi fokusnya.
“Pertama, saya pasti memperhatikan apa yang menjadi pandangan fraksi tadi, pasti karena semua yang disampaikan fraksi itu menjadi konsen kami,” kata Ramdhan Pomanto usai Rapat Paripurna Ketujuh DPRD Kota Makassar dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Makassar atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di DPRD Makassar, Jumat, (21/06/2024).
Lebih jauh, dia mencontohkan, seperti Dana Kelurahan atau Dakel yang mana ada sosialisasi stunting itu ada baiknya memang di belikan makanan saja.
Baca Juga: Wali Kota Danny Minta OPD Persiapkan APBD Pokok Makassar 2025
Sehingga, kata dia, penanganan stunting di Makassar jadi lebih efektif.
Kedua, soal anggaran retribusi. Ia mengakui bahwa di situ yang paling menonjol adalah tentang IMB yang mana IMB sekarang sudah berubah menjadi PBG.
Olehnya sisa 20 persen saja pendapatan yang bisa di tarik dari situ, yang lainnya sudah di pusat.
Jadi, dia tekankan, bukan persoalan teman-teman di Bapenda atau pengelola retribusi tetapi memang karena aturannya.
Juga soal pendapatan PDAM yang menurun. Alasannya, lantaran PDAM di bebani tugas untuk mengelola air limbah atau IPAL.
Yang mana beban listriknya saja mencapai Rp200 juta perbulan bukan per tahun. Bahkan kalau di hitung terjadi minus.
Baca Juga: Danny Pomanto Ajak Mahasiswa UKI Paulus Ciptakan Peluang Bisnis di Era Digital dan Industri 5.0
Tetapi, wali kota dua periode ini, menuturkan masih ada prediksi kurang lebih Rp3 miliar keuntungannya.
“Jadi semata-mata bukan karena kinerja tetapi karena beban yang bertambah,” ujarnya.
Nah sebaliknya, tambah Danny sapaan akrabnya, kalau semua sambungan rumah sudah terpenuhi (IPAL) maka pendapatannya akan balik bahkan berlipat.
Sebagaimana di ketahui, dalam paripurna ini, beberapa fraksi mempertanyakan perihal retribusi dan pendapatan Pemkot Makassar.
Selanjutnya Danny Pomanto secara lengkap di jadwalkan akan menanggapi pandangan para fraksi besok, 22 Juni 2024. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google Berita