HukumNewsSulsel

Satresnarkoba Polres Bone Kembali Tangkap Dua Warga Bone Kasus Pemilikan Sabu

BONE, NEWSURBAN.ID – Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bone Kembali tangkap tangan dua warga Bone dalam kasus pemilikan sabu. Mereka adalah Kelurahan Palattae Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Satresnarkoba Polres Bone tangkap tangan dua warga Bone berinisial ARG, 20, dan AMT, 29 saat penggerebekan kasus pemilikan narkoba jenis sabu. Polisi menyangkakan keduanya menguasai, menyimpan, dan memiliki narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Cleaning Service Sebuah Kampus di Bone Di temukan Tewas Tergantung

Ia mengaku pihaknya mengamankan ARG dan AMT karena tertangkap tangan sedang memiliki menyimpan dan menguasai sabu.

“Iya keduanya kita amankan di Kelurahan Pallette Kecamatan Kahu,” ungkapnya Selasa (25/62024).

Perwira Pertama (Pama) Polri berpangkat tiga balok emas itu, lebih lanjut mengatakan, pada saat itu pihaknya menemukan satu buah pipet plastik warna biru. Di dalamnya, terdapat satu sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening.

Baca Juga: Kasatpol PP Bone Periksa Mendadak Ponsel Anggota Untuk Antisipasi Terlibat Judi Online

Polisi menemukan barang itu, di bawa jendela. Kedua pelaku, kata dia, sebelumnya mbuang/melempar barang itu untuk menghilangkan jejak.

“Namun anggota menemukan barang itu, saat penggerebekan. Dan, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui kalau sebelumnya mereka membeli sabu dengan cara patungan atau ‘Ck-Ck’,” kata Yusriadi Yusuf.

Kini, polisi mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (fan/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button