BONE, NEWSURBAN.ID – Dua remaja asal Desa Tanah Tengah Kecamatan Palakka Kabupaten Bone Sulawesi Selatan ditangkap dan digelandang ke Mapolres Bone lantaran kedua pelaku diduga telah menganiaya seorang warga Bone.
Kedua pelaku yakni RK lelaki ( 22 ) dan lelaki DD ( 22 ) menganiaya lelaki bernama Alim Rahman. Tidak haya itu kedua pelaku juga melakukan pengrusakan mobil korban dengan memecahkan kaca belakan dan kaca spion mobil.
Aksi kejadian ini terjadi tepatnya di area SPBU Palakka dan sontak menjadi tontonan warga yang sedang melintas Rabu malam (10/7/2024 ).
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra membenarkan kejadian ini. Sesuai dengan intruksi Bapak Kapolres Bone AKBP Erwin Syah segera melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
“Jadi semalam Tim Intelkam bersama Personil Resmob Polres Bone yang di Pimpin Oleh Kanit Intelkam Polres Bone Andi Ashar telah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” ungkapnya Kamis (11/7/2024).
Baca Juga:Â Bantu Warga Korban Sengatan Listrik Dua Personel Lantas Polres Bone Dapat Pujian
Lanjut Rayendra dari hasil interogasi pelaku RK mengakui perbuatan telah melakukan pengrusakan dengan cara memukul kaca bagian belakang serta merusak kaca spion sebelah kiri mobil korban.
“Pelaku merasa sakit hati sesaat sebelum kejadian pengerusakan korban bersama beberapa orang rekannya melalukan penganiayaan secara bersama terhadap dirinya dan pelaku lainnya DD,” kata Rayendra.
Dengan kejadian itu sehingga pelaku kembali melakukan aksi balas dendam.
“Namun pada saat tiba di TKP korban bersama temanya lari meninggalkan tempat sehingga dirinya merusak kendaraan milik korban dan yang dibawa bukan senjata tajam jenis tombak melainkan tongkat yang terbuat dari kayu,” tambahnya.
Diketahui kedua pelaku RK dan DD tersebut telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (fan)