Legislator Imam Musakkar Ajak Masyarakat Ikut Berperan dalam Pencegahan Perumahan dan Pemukiman Kumuh

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar gelar sosialisasi Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Grand Maleo, Rabu (17/7/2024). Imam Musakkar mengajak warga untuk tidak membuat kawasan perumahan dan pemukiman menjadi kotor.

Demikian dia sampaikan saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Grand Maleo, Rabu (17/7/2024).

Legislator dari Fraksi PKB ini menyampaikan bahwa Makassar bisa lebih baik jika kawasan perumahan dan pemukimannya tertata rapi atau tidak kotor.

Baca Juga: Imam Musakkar Gelar Sosialisasi Perda Tentang PDAM

“Sesuai perda ini, kita harus menjaga agar pemukiman dan perumahan tidak menjadi kumuh. Apalagi ini kota besar yang sering didatangi wisatawan,” ujarnya.

Imam mencontohkan upaya yang bisa di lakukan sesuai perda tersebut adalah tidak menambah rumah di lahan sempit. Selain kotor, juga menjadi rawan kebakaran.

“Sebab itu sudah ada ketentuannya, makanya ini perlu di perhatikan oleh kita semua,” tambah Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini.

“Mari kita sama-sama bertanggung jawab dan berpartisipasi agar semua pemukiman dan perumahan kita tidak kotor,” tukasnya.

Baca Juga: Sebagai Bentuk Mitigasi, Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Imbau Masyarakat Berperan Cegah Kebakaran

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Lukmanul Hakim juga mengatakan ada banyak kriteria yang menjadikan pemukiman dan perumahan menjadi kumuh.

Dia menyebut yang paling banyak sebagai akibat dari penambahan rumah di lahan sempit. Ia menegaskan bila pemerintah telah melarang hal itu.

“Kalau jumlah bangunan sudah 200 unit per hektar itu sudah bisa kita katakan kumuh. Makanya jangan biarkan ini terjadi,” ujarnya.

Ia mengingatkan banyak potensi kerugian kepada masyarakat akibat perumahan dan pemukiman kumuh. “Yang jelas itu bisa sebabkan banjir dan kebakaran,” tukasnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Siap Bantu Masyarakat Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

Terakhir, praktisi, Ahmad Nunung meminta warga untuk turut berpartisipasi dalam menjaga agar perumahan dan permukiman tetap terjaga baik dari kebersihan sampai keteraturan.

“Intinya di situ, harus ada partisipasi warga karena ini tanggung jawab kita semua bukan hanya Pemerintah saja,” jelasnya.

“Apalagi ini RT dan RW, jangan hanya diam saja. Kita bisa lihat sendiri jalan makin sempit. Jika kita biarkan harusnya ada pemantauan,” tukas Ahmad Nunung. (*)

Exit mobile version