HukumNewsPeristiwa

Nyaris Diamuk Massa, Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

BONE, NEWSURBAN.ID – Terduga pelaku penculikan dan penganiayaan anak di bawah umur sebelum di tangkap Satuan Reskrim Polres Bone. Terduga pelaku penculikan dan penganiayaan anak di bawa umur ini, membuat warga Kelurahan Manurung e Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone kesal hingga nyaris merusak rumah terduga pelaku.

Informasi yang berhasil dihimpun, keluarga korban penganiayaan merasa kesal lantaran terduga pelaku belum diamankan sementara keluarga korban sudah melapor sebelumnya namun melihat terduga pelaku di rumahnya.

Menurut Lurah Manurung e Andi Muhammad Reski Firdaus yang ditemui di lokasi kejadian menjelaskan bahwa, berdasarkan dari keterangan warga kemarin itu ada percobaan penculikan anak dan penganiayaan, yang dilakukan oleh terduga pelaku AH ini.

Baca Juga: Jumat Berkah Satlantas Polres Bone Berbagi Sembako Ke SMP Al-Araf Bone

“Warga merasa kesal karena terduga pelaku belum di amankan dan masih terlihat di rumahnya tadi sore. Sehingga keluarga korban ini mendatangi rumah terduga pelaku. Jadi saya langsung hubungi pihak kepolisian agar segera merapat ke TKP,” kata Andi Reski

Lebih jauh dia mengatakan setelah pihak kepolisian dari Sabhara Polres Bone Unit Patmor tiba di TKP. Terduga pelaku langsung di amankan di Polres Bone untuk menghindari amukan massa.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andri Kurniawan yang dikonfirmasi melalui Kanit Resum Ipda. Gunawan menjelaskan bahwa kronologis awalnya bermula saat korban bersama rekannya pulang dari sekolah.

Kemudian pelaku menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor. Terduga pelaku ini mengajak korban untuk ikut dan mengiming-imingi mau di belikan bakso. Korban kemudian ikut dengan terduga pelaku.

Baca Juga: Pastikan Tidak Ada Warga Kehilangan Hak Pilih, Bawaslu Bone Patroli di 27 Kecamatan

“Korban di ajak keliling oleh terduga pelaku. Namun Tidak berselang lama korban merasa ketakutan karena tidak mengetahui maksud dan tujuan pelaku. Kemudian korban berteriak minta tolong. Pelaku kemudian panik dan menurunkan korban lalu menganiayanya,” ungkapnya Jumat (26/7/2024).

Lebih jauh Ipda Gunawan menjelaskan bahwa korban di ketahui berinisial MR. Usianya masih berusia 8 tahun. Untuk motifnya sendiri belum di ketahui pasti karena masih sementara pemeriksaan.

“Atas kejadian itu korban mengalami luka memar pada bagian wajah. Kemudian leher serta goresan pada punggung dan sementara masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” kata Gunawan.

Di ketahui pelaku dan korban tidak saling kenal. Pihak kepolisian juga belum mengetahui pasti apa motifnya dan masih mendalami kasus tersebut. (fan/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button