NewsParlemenPolitik

Tuntaskan Masalah Anjal dan Gepeng, Nunung Desniar Minta Pemkot Makassar Cari Solusi

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar, minta Pemkot Makassar cari solusi yang baik untuk tuntaskan masalah anak jalanan (Anjal) dan gerombolan pengemis (Gepeng).

Hal itu ia sampaikan saat sosialisasi Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (6/8/2024).

“Dalam aturan perda ini banyak sekali membahas tentang pembinaan, makanya saya terus mendorong pemerintah untuk terus menuntaskan persoalan anjal yang marak,” katanya.

Baca Juga: Tingkatkan Efektivitas Kerja, Sekwan Dahyal Minta Seluruh Staf DPRD Makassar Bangun Komunikasi dan Kerja Sama

Saat ini memang, kata Nunung, ada beberapa anak jalanan dan gelandangan yang bertransformasi di jalan raya untuk meminta-minta.

“Masalah itu merupakan tanggung jawab semua pihak untuk diberikan pembinaan kepada anak jalanan agar generasi kita kedepan bisa terjaga,” ungkap Legislator Gerindra Makassar ini.

Sebagai narasumber sosialisasi, Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Akbar Rasjid menjelaskan persoalan terkait anjal gepeng saat ini sangat meresahkan masyarakat dan penggunaan jalan.

“Perda ini terbilang sudah lama, namun belum dibuatkan peraturan walikotanya atau Perwali,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Makassar Ranperda Pertangungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Makanya, kata pria yang akrab disapa Kakak Ocha ini, masyarakat diminta untuk menjadikan ini sebagai pekerjaan. Apalagi melibatkan anak-anak sebagai pemicu rasa iba.

Sementara itu, Akademisi UNM, Herman menyampaikan, anjal adalah mereka yang beraktivitas di jalanan sekitar delapan jam. Sehingga, memang perlu pengawasan dan kontrol dari pemerintah.

“Coba bayangkan kalau kita lihat di daerah Hertasning, itu sepanjang jalan banyak anak jalanan. Bahkan orang tuanya ikut menunggu sampai larut malam,” ujarnya.

Herman juga menegaskan Dinas Sosial sebagai leading sektor untuk terus melakukan pembinaan. Begitu juga dengan penjaringan ke jalan-jalan.

“Langkah pencegahan itu ada empat, di antaranya itu pendataan, pemantauan, penanganan dan pembinaan. Jadi harus ada aktor yang terlibat dan turun langsung menangani ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button